Jakarta, Faktapers.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat mengkoordinasikan pengaturan teknis dalam rencana penanganan di sebelah Timur, Jalan Letjen Soeprapto, Kecamatan Cempaka Putih.
“Pertemuan ini merupakan lanjutan koordinasi terkait teknis penanganan pemasangan di Jalan Letjen Soeprapto,” Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting, di Ruang Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (3/ 2/2022)
Untuk itu, lanjut Bakwan Ferizan Ginting, mengumpulkan pengembang yang berada di kawasan Jalan Letjen Soeprapto agar segera menyerahkan kewajibannya.
“Kita juga tadi menghadirkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), jika pengembang telah menyerahkan kewajibannya maka rencananya pada hari Senin (7/2) nanti kita akan ukur, jika sudah keluar suratnya,” jelasnya.
Bakwan Ferizan Ginting menambahkan, jika semua baru masuk disain yang sudah selesai disiapkan baik dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota serta Sumber Daya Air.
“Mudah-mudahan minggu depan semua sudah mulai bergerak untuk mengerjakan bagiannya masih dalam penanganan di Jalan Letjen Suprapto,” tulisnya.
Untuk diketahui, ada sembilan konsep pananganan yang dipasang di Jalan Letjen Suprapto dari Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Administrasi Jakarta Pusat yaitu, pembuatan embung ITC I (sudah dibangun), pembuatan embung ITC II, pembuatan embung di depan Holland Village, pembuatan kolam resapan di C One Hotel, pembuatan embung di depan balai Textile, menyebabkan penyeberangan di saluran PHB Rawa Kerbau, menyebabkan saluran PHB di sekitar gedung BPJS, penempatan pompa mobile, dan pembuatan poropet saluran. Tajuli