Jakarta, Faktapers.id – Dalam melakukan verikasi dan validasi usulan warga dari hasil rembug Rw yang diajukan ke Musrenbang tingkat kelurahan harus peka dan hati-hati. Perhatikan kebutuhan rii di masyarakat dan libatkan pemangku kepentingan yang hadir agar usulan-usulan yang disepakati dapat dipertanggung jawabkan.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cempaka Putih, Dodi Kurnia saat membuka Musyawarak Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kamis (3/2/2022).
Dodi mengatakan, masyarakat diminta menjelaskan usulannya, dan dibantu oleh unsur UKPD untuk penyelarasan dan penajaman usulan masing-masing. Selain itu juga para Satpel/Satlak/Satgas agar menyampaikan hasil verikasi di lapangan yang terkait dengan volume dan kejelasan okasi.
” Sampaikan kepada warga, apakah usulan akan diakomodir dan dilaksanakan tahun ini atau setuju merekomendasikan untuk diteruskan di tingkat kecamatan dan Kota,” ujarnya.
Saya berharap kegiatan Musrenbang ini dilaksanakan dengan sungguh, dan setiap peserta mampu mengambil peran aktif sehingga menghasilkan usulan yang merupakan kebutuhan prioritas dan dapat menangani permasalahan yang ada dilingkungan, jelasnya
Lurah Cempaka Putih Barat, Parsono menambahkan, hasil input usulan rembuk RW di Kelurahan Cempaka Putih Barat sebanyak 237 usulan terdiri dari fisik 157 usulan, Barang 48 usulan dan Non fisik 32 usulan dengan total prakiraan anggaran Rp. 48.620.114.739 ,-.
” Saya berharap dalam pembahasan musrenbang ini, 237 usulan warga dari hasil rembug RW dapat dilaksanakan tahun ini atau diteruskan pada anggaran tahun 2023,” ucapnya. Tajuli