Jakarta, Faktapers.id – Sejumlah guru besar, ekonom senior, hingga purnawirawan TNI menggalang petisi mendesak pemerintah membatalkan rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Total pihak yang menggalang petisi bertajuk ‘Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibu Kota Negara’ tersebut berjumlah 45 orang.
Mengutip change.org, Minggu (6/2), petisi telah ditandatangani
lebih dari 7.600 orang. Angkanya hampir mendekati target, yakni 10 ribu orang.
Salah satu cendekiawan muslim, Azyumardi sebagai salah satu pihak yang namanya tercatat sebagai salah satu penggalang petisi itu mengatakan petisi dibuat sebagai bentuk keprihatinan.
“Ya, itu pada dasarnya petisi keprihatinan yang dengan berbagai alasan logis mengimbau Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak membangun IKN baru,” ujar Azyumardi kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (5/2).
Busyro Muqoddas hingga Faisal Basri Jadi Inisiator Petisi Batalkan IKN
Para inisiator mengajak seluruh warga Indonesia mendukung ajakan agar Jokowi menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Mereka menilai pemindahan ibu kota di tengah pandemi Covid-19 adalah keputusan yang salah.
“Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan ibu kota negara,” tulis petisi tersebut.
Terlebih, saat ini pemerintah harus fokus menangani varian baru Omicron yang membutuhkan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain itu, pemerintah punya utang luar negeri yang cukup besar, defisit APBN melebar di atas 3 persen, dan penerimaan negara turun.
“Adalah sangat bijak bila presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut,” ucap para inisiator.
Sementara itu, masih banyak infrastruktur dasar lain yang seharusnya menjadi prioritas, misalnya memperbaiki sekolah dan jembatan desa.
Para inisiator menilai pemindahan dan pembangunan ibu kota baru tak akan memberikan manfaat bagi rakyat secara keseluruhan dan hanya menguntungkan segelintir pihak.
“Karena itu pemindahan ibu kota dari Jakarta merupakan bentuk kebijakan yang tidak berpihak secara luas, melainkan hanya kepada penyelenggara proyek pembangunan tersebut,” jelas para inisiator.
Di sisi lain, Pemerintah akan mulai melakukan pembangunan fisik di ibu kota baru pada semester II 2022. Proses pembangunan akan dilakukan secara bertahap hingga 2045 mendatang. ••