Jakarta, Faktapers.id – Jajaran Satpol PP Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, menggelar Oprasi Tertib Masker atau razia masker sehari dua kali. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19) di Wilayah Kecamatan Johar Baru
Ka.Satpol PP Johar Baru, Rojikin mengatakan,dengan naiknya status covid-19 di wilayah DKI Jakarta menjadi PPKM level 3, pihaknya menggelar operasi tertib masker atau razia masker dua kali sehari yakni pagi dan sore. Hal ini dilakukan guna mencegah adanya penyebaran covid-19 di wilayahnya.
Ia Menuturkan, operasi tertib masker yang digelar pagi hari di mulai sejak pukul 08.00 s.d 10.30 sedangkan sore hari dilakukan pada pukul 15.30 s.d 17.00 Wib dengan melibatkan 26 personil terdiri dari anggota Satpol Kelurahandan kecamatan, Sudin Perhubungan, unsur FKDM dan pegawai ASN.
” Dari hasil razia masker kemaren, pihaknya berhasil menjaring 92 pelanggar terdiri 66 pelanggar hasil razia masker pagi hari dan 26 pelanggar hasil razia masker sore hari,” jelas Rojikin saat dikonfirmasi, Kamis siang (10/2/2022).
Mereka terjaring saat anggotanya melakukan gelar razia masker kemaren pagi di Jalan Percetakan Negara Kelurahan Johar Baru, Jalan Galur Jaya Kelurahan Galur, di Pasar Gembrong, Jalan Pulo Gundul Kelurahan Tanah Tinggi dan Jalan Baledewa, sedangkan operasi tertib masker sore hari di gelar di Jalan Percetakan Negara II tepatnya depan Kantor Kecamatan Johar Baru, terang Rojikin.
” 92 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker tersebut memilih membersihkan sarana dan prasarana umum yakni menyapu jalan disekitar lokasi Opstibmask. Sebelumnya dikenakan sanksi sosial mereka terlebih dahulu didata indentitasnya,” kata Rojikin.
” Saya berharap warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan selama PPKM level tiga, Karena covid-19 masih menghantui kita, Jangan lengah dan tetap waspada karena covid-19 masih ada apalagi kasus varian omicron sedang meningkat, ” ucapnya. Tajuli