Jakarta, faktapers.id – Masyarakat warga di Rukun Warga (RW) 015, yang tergabung dalam Paguyuban/Perkumpulan Warga Perumahan Bukit Mas, Bintaro, Jakarta Selatan, memperotes pembiaran terbongkarnya tembok ‘teritorial’ pembatas antara Kompek Perumahan Bukit Mas dengan lahan di luar komplek Perumahan Bukit Mas, Bintaro, Jakarta Selatan
Tembok pembatas komplek itu tak sekonyong-konyong terbongkar begitu saja, tetapi diduga dibongkar sejalan dengan berdirinya bangunan unit rumah yang sedang dibangun dilahan tanah diluar Komplek Bukit Mas, Bintaro, Jakarta Selatan.
“Peristiwa jebol tembok pembatas komplek untuk akses keluar-masuk warga dan rumah yang bukan bagian dari satuan unit cluster rumah Komplek Bukit Mas ini bukan yang pertama Pak,” terang Ketua Perkumpulan Warga Perumahan Bukit Mas, Bintaro, Jakarta Selatan, HNM Rena Mulyana didampingi Sekretaris nya Penny dikawasan Bintaro kepada faktapers.id, Senin, (14/2/2022).
Rena mengatakan, sejumlah pengurus Paguyuban dan beberapa perwakilan warga Perumahan Bukit Mas, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, akan memperjuangkan protes warga dan sudah melakukan protes dan pengaduan ke berbagai pihak termasuk Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Protes dan pengaduan warga tersebut hanya meminta agar peraturan dikembalikan sebagaimana mestinya tanpa ada kepentingan terselubung dan berharap agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya.
Bisa saja protes warga tersebut bukan prioritas utama. Sehingga pemkot Jaksel belum merespon secara baik, dan sampai sekarang, protes warga itu belum ada titik kejelasan.
Lebih lanjut Rena mengatakan, sebelum protes warga melebar, pihaknya telah melakukan pemberitahuan kepada warga dengan surat No : 107/IX/2021, tertanggal 7 September 2021, Perihal Pembangunan Rumah. Dan selanjutnya surat No : 109/IX/2021, tertanggal 27 September 2021, Perihal Penjelasan Tentang Tanah.
“Itu surat sudah kita berikan ke warga lengkap dengan catatan dan penjelasanya terkait protes warga,” imbuh Rena.
Sebelumnya, faktapers.id dan wartawan lainya telah meminta konfirmasi dengan Kepala Kantor Kelurahan Bintaro, Muhammad Nur, di kantornya, Senin, (31/1/2022).
Saat itu, Muhammad Nur mengatakan bahwa terkait masalah/protes warga tersebut telah dilakukan pertemuan dengan berbagai pihak.
“Bahwa cerita yang saya dapat/terima, dulunya lahan tersebut mau dibeli semuanya oleh developer. Tapi pemilik tanah hanya memberikan tanah yang jadi komplek sekarang dengan perjanjian diberi akses jalan (dari komplek). Saya sudah lakukan mediasi satu kali. Dari RT hadir, tapi RW nya tidak datang. Jadi mediasi ini tidak menghasilkan kesepakatan. Semuanya ada izin kok,” jelas M. Nur.
Mediasi yang tak menghasilkan kesepakatan itu mengakibatkan banyak pertanyaan warga di Komplek Perumahan tersebut. Lahan yang diprotes warga berada di RT 003/05, sementara pengurus RW yang berada di Komplek, yakni RW 015, seakan-akan kurang merespon masalah tersebut.
Bukankah sudah seharusnya RW Komplek bahu-membahu dengan Paguyuban untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. Ada kepentingan apa dibalik semua ini.
Sebagai info, protes warga bermula saat ada kegiatan membangun 1 (satu) unit rumah yang berada diluar komplek cluster perumahan Bukit Mas, Bintaro, Jakarta Selatan. Rumah tersebut berada di RT 003/05, Jalan Sailin II, Bintaro. Namun akses jalan yang dipergunakan untuk pengangkutan bahan matrial untuk kegiatan membangun mempergunakan akses jalan Komplek Perumahan Bukit Mas. Padahal, jalan untuk masuk ke rumah yang saat ini sedang dikerjakan pembangunannya itu tersedia. Her