Jabodetabek

132 Warga RW.08 Kelurahan Mangga Dua Selatan Urus Dokumentasi Kepedudukan Lewat Program Kamsa

493
×

132 Warga RW.08 Kelurahan Mangga Dua Selatan Urus Dokumentasi Kepedudukan Lewat Program Kamsa

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Sebanyak 132 warga Rw.08 Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, sudah mengurus dokumenatsi kependudukan melalui program Kampung Sadar Administrasi Kependudukan ( Kamsa ) yang dibentuk oleh Suku Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat.

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Dukcapil Kelurahan Mangga Dua Selatan, Chaerudin Zuhri mengatakan, sejak pencanangan gerakan program Kamsa oleh bapak walikota pada Januari 2022 lalu, banyak warga mengurus dokumentasi kependudukan melalui program Kamsa.

” Rw,08 Kelurahan Mangga Dua Selatan dijadikan sebagai proyek percontohan dalam gerakan Kampung Sadar Administrasi (Kamsa),” kata Heru saat di konfirmasi, Selasa (15/2/2022)

Sesuai data pertanggal 14 Februari 2022, ada 132 warga RW.08 yang telah mengurus dokumenatasi kependudukan yakni mengganti Kartu Keluarga Barkot 78 KK, membuat Kartu Indentitas Anak (KIA) 14 orang, membuat akte lahir 27 orang serta permohonan NIK baru 13 orang.

Lebih lanjut Heru menuturkan, dari 14 Rt yang ada di wilayah Rw.08 sudah lima RT yang dilayani dalam pengurusan dokumentasi kependudukan melalui program Kamsa dan ini terus berlanjut secara bergiliran, jelasnya.

” Warga Rt. 01 – Rt. 05 sudah mengurus dokumentasi kependudukan melalui program Kamsa, dan selanjutnya nanti giliran warga Rt. 06,” tandasnya. Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *