Nasional

Kemendagri Dorong Seluruh Daerah di Indonesia Selesaikan  Perda Retribusi Persetujuan PBG 

392
×

Kemendagri Dorong Seluruh Daerah di Indonesia Selesaikan  Perda Retribusi Persetujuan PBG 

Sebarkan artikel ini

Gowa, Faktapers.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong seluruh daerah di Indonesia untuk menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai tindaklanjuti dari Undang-undang Cipta Kerja.

Menanggapi hal tersebut, Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Kamsina saat mengikuti rapat virtual bersama Kemendagri mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Gowa sudah menyelesaikan pembentukan Perda PBG ini.

“Alhamdulillah kita di Kabupaten Gowa sudah menyelesaikan Perda PBG ini dan sudah disahkan oleh DPRD Kabupaten Gowa pada hari Senin lalu,” kata Kamsina di Peace Room A’Kio, Kantor Bupati Gowa, Kamis (17/2).

Lanjut Kamsina, usai disahkan, Perda Retribusi PBG ini selanjutnya akan dikirimkan ke Kemendagri untuk dievaluasi. Dirinya berharap proses evaluasi bisa berjalan dengan cepat.

“Saya sudah sampaikan ke Bagian Hukum dan Sekretaris Dewan untuk segera melengkapi yang kurang dan kemudian dikirim untuk dievaluasi ke Kemendagri saya minta hari ini sudah dikirim,” harapnya.

Dirinya menambahkan dengan hadirnya Perda PBG ini tentu akan berpengaruh pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gowa. Karena menurutnya jika sudah ada ini Perda ini Pemerintah bisa memungut retribusi persetujuan bangunan gedung.

“Tentu kalau ada Perda ini ada rujukan kita untuk memungut retribusi dan ini tentu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah kota di Kabupaten Gowa,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro dalam arahannya menyampaikan terima kasih kepada daerah yang telah menyelesaikan Perda PBG dan mendorong daerah agar segera membentuk Perda PBG ini.

“Hari ini sudah ada 101 daerah yang Perdanya terkait PBG sudah selesai. 46 sudah kami evaluasi dan 55 sementara dalam proses evaluasi,” ungkapnya.

Turut hadir mendampingi Pj Sekda Gowa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa, Rusdi Alimuddin, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Mahmuddin dan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Gowa, Ahmad. */Kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *