DaerahKalimantan

Belasan Tahun Mangkrak Jembatan Sungai Nuak akan Dilanjutkan Kembali

557
×

Belasan Tahun Mangkrak Jembatan Sungai Nuak akan Dilanjutkan Kembali

Sebarkan artikel ini

Melawi, faktapers.id — Bupati Melawi H.Dadi Sunarya UY meninjau pembangunan Jembatan sungai nuak di Desa Domet permai Kecamatan Ella hilir, Melawi Kalimantan barat yang sudah mangkrak selama Belasan tahun.

Peninjauan Bupati Melawi tersebut sebagai respon pemerintah dalam hal mengatasi permasalahan yang di alami masyarakat selama ini termasuk keluhan dari masyarakat Desa Domet permai dan Nanga nuak terkait jembatan di desanya yang tak kunjung dilanjutkan padahal jembatan tersebut sangat diharapkan untuk bisa dilanjutkan demi kenyamanan warga setempat.

“Lanjut Bupati,”Setelah kita tinjau bersama dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR). Insha Allah pembangunan jembatan ini akan di lanjutkan kembali pada tahun mendatang.

Dadi menjelaskan, untuk perkiraan kebutuhan anggaran lanjutan pembangunan jembatan Sungai nuak Nantinya,kita bersama Dinas PUPR Melawi akan melakukan kajian kembali terkait kebutuhan realnya.

“Untuk anggaran kita rencanakan melalui dana APBD tahun anggaran 2023,” ujarnya.

Mengingat jembatan sungai nuak ini sangat penting bagi masyarakat setempat karena merupakan jalur akses warga ke lahan perkebunan dan juga merupakan urat nadi perekonomian masyarakat.

“Kemarin kita fokuskan fungsional anggaran untuk pembangunan jembatan Melawi dua yang menghubungkan Kecamatan Nanga Pinoh ke Pinoh utara yang merupakan akses yang strategis,” ungkap Dadi.

Selama ini, tambahnya, jembatan tersebut yang sudah lama tidak dilanjutkan disebabkan keterbatasan anggaran.

“Dadi juga menyikapi keluhan masyarakat dari Dua Desa setelah pulangnya peninjauan dari Jembatan ini Kami akan melakukan kajian khusus dan perhitungkan berapa alokasi yang cukup untuk kelanjutan pembangunan jembatan ini karena jika dibiarkan sangat sayang sekali.paparnya.Skn/Abd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *