Faktapers.id – Seorang polisi gadungan berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) dengan inisial YD (58) ditangkap usai menipu seorang ibu-ibu berinisial I di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Suyud mengatakan aksi penipuan itu dilakukan saat pelaku dan korban saling bertemu di sebuah bank.
“Tapi ternyata dia itu pelaku penipuan, bertemu di bank. Korbannya itu ada ibu-ibu kerugian Rp1 miliar,” ujar Suyud saat dihubungi wartawan, dilangsir dari PMJ News, Sabtu 5 Maret 2022.
Suyud belum menjelaskan lebih lanjut perihal aksi penipuan yang dilakukan polisi gadungan tersebut.
Namun, pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Propam Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono juga ikut membenarkan aksi penipuan yang dilakukan oknum polisi gadungan.
Budi menyebut, usai adanya pelaporan penipuan pihaknya langsung bergerak mencari pelaku.
Setelah berhasil ditangkap di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan pelaku tak bisa menunjukkan bukti-bukti bahwa dirinya anggota kepolisian.
“Iya dia berpakaian dinas Bintang 3. Setelah dilakukan pengecekan ternyata yang bersangkutan bukan polisi. Sehingga kita limpahkan ke Polda karena ada dugaan kasus penipuan,” tandas Budi. (uaa)