Jabodetabek

12 Bangunan Liar di Atas Saluran Jalan Baturaja Ditertibkan.

449
×

12 Bangunan Liar di Atas Saluran Jalan Baturaja Ditertibkan.

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Belasan bangunan liar (Bangli) yang berdiri di atas saluran berlokasi di Jalan Baturaja, Rw.07 Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat ditertibkan oleh petugas. Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Kebon Melati, Winetrin bersama Ka.Satpol PP, Tedy.

Lurah Kebon Melati, Winetrin mengatakan, ada 12 bangunan liar yang diteribkan. Sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah memberikan sosialisasi dan surat peringatan kepada penghuni bangunan liar.

” Ini bangunan ada di atas saluran, makanya kita tertibkan. Setelah itu akan dilakukan penataan jalan dan saluran” kata Winetrin didampingi Ka,Satpol PP Kelurahanan Kebon Melati, Tedy, saat di Konfirmasi, Senin (7/3/2022).

Winetrin menuturkan, penertiban terhadap bangunan liar yang berada di Jalan Baturaja juga menindaklanjuti aduan warga masyarakat melalui CRM. Dalam penertiban tersebut menerjunkan 40 personil terdiri Satpol PP, petugas PPSU, jajaran tiga pilar, dan FKDM.

Menurutnya, setelah dilakukan pembongkaran pihaknya akan memasang spanduk di sepanjang Jalan Baturaja, agar tidak ada lagi yang membangun di kawasan tersebut, jelasnya.

” Penataan jalan dan saluran itu sendiri akan dilakukan setelah pekerjaan sekitarnya selesai,” tandasnya. Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *