Jakarta, Fakrapers.id – Sebanyak 34 kandang unggas yang bertengger di sepanjang Kali Ciliwung Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat ditertibkan petugas gabungan Kecamatan Senen dan Kelurahan Kwitang.
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Camat Senen, Zahrul Wildan didampingi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Senen, Irshan
Wakil Camat Senen, Zahrul Wildan mengatakan, kandang unggas yang ditertibkan berdiri diatas Kali Ciliwung meliputi Rw.01, 02, 03 dan 06 Kelurahan Kwitang, karena keberadaannya minimbulkan bau yang tidak sedap dan banyak sampah sehingga warga merasa terganggu.
” Penertiban dilakukan menindak lanjuti atas dasar aduan warga melalui CRM. Selain itu juga keberadaan kandang unggas melanggar Perda No.4 tahun 2007 tentang memelihara unggas tidak boleh kawasan pemukiman dan Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” kata Wildan saat di konfirmasi, Kamis (10/3/2022).
” Saya berharap dengan ditertibkan kandang unggas ini, nantinya kali ciliwung akan lebih bersih, rapi, indah dan tertata. Kepada warga masyarakat agar sadar tidak lagi memelihara unggas karena sesuai Perda dlarang memelihar unggas di pemukiman,” tegasnya.
Lurah Kwitang, Rasimun menambahkan, penertiban tersebut melibatkan 80 personil terdiri satpol PP, PPSU, jajaran tiga pilar, unsur Rt/Rw dan unsur Sudin KPKP Jakpus.
Sementara untuk unggas itu sendiri sebagian disembelih dan dijual oleh pemiliknya. Nantinya kawasan bantaran kali tersebut akan ditata sebagai tempat sarana dan prasarana umum bagi warga sekitarnya. Kegiatan ini berlangsung sejak kemaren, hari ini tinggal mengangkut puing-puing dan sampahnya, imbuhnya. Tajuli