DaerahKalimantan

Kapolri Intruksikan Kapolda Beserta Kapolres Jajaran Antisipasi Kelangkaran Minyak Goreng

507
×

Kapolri Intruksikan Kapolda Beserta Kapolres Jajaran Antisipasi Kelangkaran Minyak Goreng

Sebarkan artikel ini

Melawi, Faktapers Id – Waka Polres Melawi Kompol Asmadi,S.IP.,M.M. beserta pejabat Polres Melawi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Melawi Dr. Daniel, S.P., M.M. mengikuti Video Conference (Vicon) perihal Antisipasi dan Penanganan Kelangkaan Minyak Goreng yang digelar oleh Kapolri dan Menteri Perdagangan Republik Indonesia di Ruang Vicon Polres Melawi, Senin (14/3/2022).

Waka Polres Kompol Asmadi mengungkapkan setelah pelaksanaan vicon, ada beberapa amanat dan arahan dari Kapolri mengenai penanganan kelangkaan minyak goreng.

“Iya ada beberapa arahan dari Kapolri untuk penanganan kelangkaan minyak goreng yang sedang terjadi di masyarakat,” ujar Waka Polres.

“Pak Kapolri memberikan arahan kepada kita, yaitu memastikan stok minyak goreng tersedia di masyarakat, lakukan pengontrolan terhadap disparitas harga minyak goreng di pasaran, melakukan pengamanan dan pengawasan serta penyaluran distribustor sampai ke pasar, koordinasikan dengan satgas pangan serta lakukan operasi pasar di Polres dan Polsek-polsek lakukan pengawalan dan pengamanan,” sampainya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Melawi Dr. Daniel yang juga mengikuti vicon mengatakan, “Seperti halnya di Kabupaten kota lain, Melawi juga mengalami kelangkaan minyak goreng, terutama minyak goreng dengan harga sesuai ketentuan pemerintah. Hilangnyanya minyak goreng di pasaran tak sejalan dengan perhitungan stok yang ada sebagaimana data yang dimiliki oleh pemerintah,namun dalam hal ini pemkab Melawi sudah mengirimkan surat Kepada Pimpinan PT.Wilmar Cahaya Indonesi Tbk di Pontianak dengan nomor surat 81 tanggal 14 maret tahun 2022 tentang permintaan melakukan operasi pasar dalam mengantisipasi kelangkaan minyak goreng” jelas Dr. Daniel.

Dr. Daniel juga menyampaikan imbauan kepada para agen minyak goreng untuk tidak menimbun stok minyak goreng yang dapat menyebabkan kelangkaan minyak goreng di pasaran serta kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying.

“Mengingat bahwa perbedaan harga antara minyak goreng yang bersubsidi maupun yang tidak bersubsidi cukup besar, diharapkan kepada pihak kepolisian untuk dapat mengawasi peredaran. Kami dari pihak pemkab akan melakukan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng, juga menyurati beberapa perusahaan untuk melakukan operasi pasar di Kabupaten Melawi,” terang Dr. Daniel.

Kompol Asmadi juga menyampaikan imbauan masyarakat Kabupaten Melawi untuk tidak panik karena kelangkaan stok minyak goreng di masyarakat.

“Untuk masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Melawi, jangan panik terhadap fenomena kelangkaan minyak goreng yang terjadi akhir-akhir ini. Jangan lakukan panic buying, belilah secukupnya. Karena kami dari pihak kepolisian dan Pemkab Melawi akan mengupayakan segala hal untuk mengantisipasi fenomena kelangkaan minyak goreng ini,” tutup Kompol Asmadi. */Skn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *