Jakarta, Faktapers.id – Selama periode Januari hingga 11 Maret 2022 Pemerintah Kota Jakarta Pusat melalui Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Jakarta Pusat telah melakukan vaksinasi rabies terhadap 683 ekor Hewan Penular Rabies (HPR).
Ka.Sudin KPKP Jakarta Pusat, Penty Yunesi Pudyastuti mengatakan, pelaksanaan vaksinasi rabies terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah Jakarta Pusat sudah 26 kali digelar yakni sejak tanggal 18 januari s.d 11 Maret 2022.
“Dari periode tersebut sudah 683 ekor HPR disuntik vaksin rabies terdiri anjing 124 ekor, kucing 552 ekor, kera 6 ekor dan musang 1 ekor,” kata Penty didampingi Ka.Sie Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakpus, Herawati saat di konfirmasi, Selasa ( 15/3/2022 ).
Penty Menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi rabies digelar untuk mempertahankan DKI Jakarta tetap bebas rabies sejak Kepeutusan Menteri Pertanian no : 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang pernyataan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Banten dan Jawa Barat bebas dari penyakit anjing gila (rabies).
Ia menambahkan, Target Vaksinasi rabies untuk wilayah Jakarta Pusat sebanyak 5.000 ekor HPR, sekarang sudah mencapai 13,66 persen dari target yang telah ditentukan atau 683 ekor HPR yang sudah disuntik vaksin rabies, ucapnya.
Saya berharap, pemilik hewan bertanggung jawab untuk memvaksinasikan HPR nya baik anjing, kucing, kera, musang ke lokasi pelaksanaan vaksinasi yang telah disiapkan kelurahan maupun informasi melalui IG Sudin kpkp.jp dengan syarat umur minimal 4 bulan, sehat tidak bunting/menyusui.
” Dengan menjadi pemilik hewan yang bertanggung jawab mari sama-sama mempertahankan DKI Jakarta bebas rabies terutama di wilayah Jakarta Pusat, “ tandasnya. Tajuli