Jakarta, Faktapers. id – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar bimbingan teknis (bimtek) uji kompetensi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) berlangsung secara offline dan online , di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (28/3/2022).
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, bimtek uji kompetensi ini berkaitan dengan bagaimana standar dalam penyusunan uji kompetensi. Sehingga kedepannya tidak terjadi kesalahan dalam menyusun standar kompetensi.
Evaluasi, selama ini banyak kantor di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat yang memiliki kompetensi di lapangan namun, saat penyusunan uji kompetensi hasilnya tidak memuaskan.
“Di lapangan bagus jago, saat dilakukan uji kompetensi tidak baik hasilnya, salah di mananya?. Untuk itu, ada dua cara mengetahuinya, pertama bagaimana menyusun standar kompetensinya dan kedua triknya seperti apa yang bisa kita siasati,” tulisnya.
Ditempat yang sama, Kepala Suku Badan Kepegawaian Yanu Hardianto dijelaskan, tujuan diadakannya bimtek uji kompetensi ini dalam rangka memberikan pemahaman pegawai mengenai standar kompetensi pegawai. Bagaimana pelaksanaan uji kompetensi pegawai.
“Masih ada pegawai yang belum memahami standar kompetensi jabatan ASN. Mulai dai jabatan tinggi pratama, administrator dan pengawas,” terangnya. Tajuli