Jabodetabek

Wujudkan Wartawan Kompeten, PWI DKI Jakarta Selenggarakan UKW Angkatan 54 tahun 2022

264
×

Wujudkan Wartawan Kompeten, PWI DKI Jakarta Selenggarakan UKW Angkatan 54 tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Untuk meningkatkan mutu kompetensi profesi wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-54/2022.

UKW yang digelar selama dua hari, Selasa dan Rabu (29-30/3/2022) ini diikuti oleh sebanyak 21 peserta dari klaster Muda dari berbagai media. Baik media cetak, elektronik dan Online yang dibagi dalam 4 (empat) kelompok dibawah bimbingan penguji Sayid Iskandarsyah, Hendri CH Bangun, Kesit Budi Handoyo, dan Diapari Sibatang Kayu.

Dalam acara penutupan gelaran UKW Angkatan ke-54/2022, Ketua PWI Provinsi DKI Jakarta, Sayid Iskandarsyah mengatakan, untuk melakukan salah satu peran mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara dibutuhkan wartawan yang dinyatakan kompeten. Sehingga, dalam menjalankan kerja jurnalistiknya selalu berpedoman pada kode etik jurnalistik dan ketentuan yang berlaku.

“Sebaik-baiknya wartawan adalah waratawan yang dinyatakan kompeten dan selalu berpedoman pada kode etik jurnalistik dan Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” tutur Sayid di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasarana Karya Lt 9, Jalan Suryopranoto No.8, Jakarta Pusat.

Sementara itu, salah satu penguji yang juga Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun menuturkan bahwa seorang wartawan harus bisa menulis. Dan sebaiknya, karya tulisan itu berkualitas dan bisa dikenal orang.

“Saya pernah menjadi penguji UKW disini, dan mendapati orang yang mengaku wartawan tetapi tidak bisa menulis. Dan pada akhirnya dia dinyatakan belum kompeten. Gagal disini, saya menguji di Pangkeb dan bertemu lagi dengan wartawan itu lagi. Tapi untung bukan saya yang menguji dan dia tetap tidak bisa menulis. Sekarang ini sangat menggejala orang menyebut dirinya wartawan tetapi tidak bisa menulis,” tutur Hendry.

Lebih lanjut Hendry mengatakan bahwa jati diri wartawan adalah bisa menulis dengan baik dan karyanya bisa dikenal orang.

“Anda boleh pinter wawancara, punya narasumber siapa pun sampai presiden tetapi dia tidak bisa menulis. Entah untuk media sekarang seperti media cetak, atau media cyber. Jati diri kedua adalah membuat buku. Itulah kenapa wartawan harus kompeten, profesional dan independen,” tegas Hendry Ch Bangun.

Dari ke-21 peserta UKW Angkatan 54/2022, sebanyak 19 peserta dinyatakan Kompeten. Sehingga dari data yang dihimpun PWI Pusat, jumlah wartawan dengan sertifikasi kompeten saat ini berjumlah 14.971 orang termasuk 19 wartawan yang mengikuti UKW Angkatan ke-54/2022 PWI DKI Jakarta. Her

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *