Singaraja, Faktapers.id –Pura Pajenengan Panji Sakti yang terletak di Desa Panji Kecamatan Sukasada dulunya merupakan puri (tempat istirahat) raja Buleleng Ki Barak Panji Sakti yang dilengkapi dengan pamerajan, dan setelah Panji Sakti moksa, maka puri beliau dirubah menjadi sebuah pura yang dinamakan Pura Pajenengan.
Salah satu alasan historis atau monument untuk mengenang sejarah pamereman (tempat istirahat) dari Ki Barak Panji Saksti, karena pamereman tersebut merupakan bukti keberadaan beliau, demikian dengan menyelamatkan jejak sejarah panji sakti.
Kapolres Buleleng AKBP Andrian P., S.I.K., S.H., M.Si., didampingi istrinya dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng I Ketus Susila Umbara, S.H., dan Kades Desa Panji Jro Mangku Made Ariawan, SST., Par., MBA., mengunjungi tempat dahulu digunakan Ki Barak Panji Sakti kini dalam rangka silahturahmi yang diterima langsung Jro Mangku Anak Agung Hendra.
Dalam silahturahmi tersebut pengempon pura Jro Mangku Anak Agung Hendra memberikan penjelasan tentang sejarah Pura Pajenengan setelah itu memberikan kesempatan kepada Kapolres Buleleng untuk melihat tempat pamereman Panji Sakti.
Kapolres Buleleng dalam kesempatan tersebut memohon agar situasi wilayah Buleleng pada umumnya selalu dalam keadaan aman dan masyarakatnya dapat melakukan aktivitas tanpa ada hambatan apapun sehingga perekonomian berjalan dengan baik sehingga dapat mensejahtrakan masyarakat Buleleng. ds