DaerahSumatera

Pemkab Pesisir Barat Sosialisasi UPK Eks PNPM Mandiri Menjadi Badan Usaha Milik Pekon Bersama

258
×

Pemkab Pesisir Barat Sosialisasi UPK Eks PNPM Mandiri Menjadi Badan Usaha Milik Pekon Bersama

Sebarkan artikel ini

Pesisir Barat, Faktapers.id – Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H secara resmi membuka Sosialisasi UPK Eks-PNPM Mandiri Menjadi BUM-Pekon di GSG Selalaw Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah.

Turut hadir dalam acara sosialisasi tersebut, Camat se-Kabupaten Pesisir Barat, Peratin se-Kabupaten Pesisir Barat dan narasumber

Pada kesempatan itu Bupati Pesisir Barat yang diwakili Wabup Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 73 ayat (1) yang berbunyi pengelolaan kegiatan dana bergulir masyarakat eks program nasional pemberdayaan masyarakat (pnpm) mandiri perdesaan wajib dibentuk menjadi bum desa bersama, paling lambat 2 (dua) tahun, terhitung sejak peraturan pemerintah ini diundangkan. Maka dengan peraturan pemerintah dimaksud paling lambat bulan februari 2023 seluruh eks pnpm menjadi bum desa bersama.

Masih kata Wabup Pesisir Barat, Sosialisai ini adalah salah satu tahapan yang harus kita laksanakan dalam rangka perubahan eks pnpm menjadi bum bersama yang selanjutnya akan dilaksanakan riviu oleh inspektorat kabupaten pesisir barat.

Selanjutnya, saya minta kepada seluruh camat untuk melaksanakan pendataan terhadap eks pnpm yang ada di wilayahnya masing-masing yang selanjutnya dilaporkan kepada bupati.

Diakhir sambutan Wabup Pesisir Barat A. Zulqoini, S.H beliau mengingat kembali bahwa dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi ini dan juga menjalankan ibadah di bulan suci ramadhan, diharapkan agar tetap selalu menerapkan protokol kesehatan. Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *