Jabodetabek

Lurah GSU Tinjau Layanan Jemput Bola Dokumen Kependudukan di Rw.01

224
×

Lurah GSU Tinjau Layanan Jemput Bola Dokumen Kependudukan di Rw.01

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Lurah Gunung Sahari Utara, Hasbullah meninjau pelaksanaan pelayanan dokumen kepedudukan (Dokduk) yang di gelar oleh Sudin Kependudukan Jakarta Pusat di pos Rw.01.

Lurah Gunung Sahari Utara, Hasbullah mengatakan, sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan jemput bola yang dilakukan oleh pihak Sudin Dukcapil Jakarta Pusat.

” Terima kasih buat Dukcapil Jakpus, dengan adanya kegiatan seperti ini sangat membantu sekali untuk warganya yang ingin mengurus dokumen kependudukan,” jelas Hasbullah didampingi Kasektor Dukcapil Kecamatan Sawah Besar, Chaerudin Zuhri saat meninjau layanan jemput bola di Pos Rw.01, Kamis (19/5/2022 ).

Dikatakan, dengan adanya layanan jemput bola ini, pendataan warga lebih update karena masih ada warga yang sudah usia 17 tahun tapi belum sempat datang kelurahan untuk melakukan rekam KTP el atau mengambil KTP el yang sudah selesai.

Dengan adanya layanan jemput bola ini, layanan dokumen kependudukan jadi lebih cepat dan dekat dengan warga sekalian bersilaturahmi. Warga yang tidak sempat datang ke Kelurahan jadi lebih dekat layanannya, ucapnya.

” Saya bersyukur dengan adanya layanan jemput bola, kalau bisa layanan ini minimal 2 kali dalam setahun,”ucapnya.

Ditempat yang sama Ka.sie Data Informasi dan Pengawasan Sudin Dukcapil Jakpus, Masnita menambahkan, layanan jemput bola pembuatan dan perbaikan dokumen kependudukan di Pos Rw.01 Kelurahan Gunung Sahari Utara melayani berbagai jensi layanan seperti Perekaman dan pencetakan KTP el, Kartu Keluarga, Kartu Indentitas Anak, Akte Kelahiran, Akte Kawin,, Akte Nikah, dan Akte Kematian.

Ia menjelaskan, bagi warga yang ingin mengurus dokumen kepedudukan namun karena sakit atau ada halangan lainnya bisa diwakilkan dengan keluarga lainnya dengan catatan harus ada surat kuasa, ungkapnya.

Sebanyak 31 warga datang untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KTP el, Kartu Keluarga, KIA, Kartu Keluarga, Akte Lahir dan Akte Perkawinan.

” Paling banyak warga mengurus KTP el, karena rusak dan hilang, ” ujar Masnita didampingi Kasatpel Dukcapil Kelurahan GSU, Fitri Oktaviani. Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *