Takalar, Faktapers.id – Tim Patroli Satuan Samapta Polres Takalar, adakan giat patroli dan sambang serta memberikan imbauan Kamtibmas kepada para kalangan remaja yang sedang nongkrong di Alun-alun Lapangan H. Makkatang Dg Sibali, Sabtu (21/05/2022) malam.
Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.
Kenakalan menjadi salah satu masalah yang harus ditangani dengan serius. Karena usia remaja merupakan masa bagi seseorang untuk mencari jati diri dan gampang terpengaruh dengan dinamika, untuk itu peran serta para orang tua dan lingkungan sangat berpengaruh dalam membentuk pribadi yang baik.
Pada kesempatan tersebut, Bripka Rahman selaku Danru Patroli Patmor Sat Samapta memberikan imbauan Kamtibmas kepada para kalangan remaja tentang bahaya Narkoba, tertib berlalu lintas serta penyalahgunaan media sosial yang berujung pada UU ITE.
“Kegiatan ini sebagai wujud pencegahan terkait dampak dan bahayanya penggunaan Narkoba, pergaulan bebas di kalangan remaja sebagai penerus bangsa. Dan lebih penting lagi dalam penggunaan media sosial jika tidak digunakan sesuai dengan porsinya, akan berdampak negatif bagi para kalangan remaja, maka dari itu saya menekankan untuk penggunaan media sosial digunakan secara bijak”, terang Bripka Rahman.
Selain itu yang paling menonjol disampaikan oleh Danru Patroli saat itu adalah mengingatkan kepada para remaja, untuk tidak membawa senjata tajam dengan maksud dan tujuan yang tidak dibenarkan dalam peraturan hukum yang berlaku, serta mengimbau agar pergaulan remaja-remaja tetap mempedomani Protokol Kesehatan.
Sementara itu Kasat Samapta Polres Takalar AKP Sudirman, SH juga menambahkan, anggota dalam melaksanakan Patroli juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, agar selalu bekerjasama dengan Polri, dalam rangka memerangi narkoba dan kenakalan remaja lainnya di wilayah, agar situasi tetap dalam keadaan aman dan kondusif. */Kartia