Jabodetabek

Aspem Jakpus Monitoring Evaluasi Penerapan SOP

199
×

Aspem Jakpus Monitoring Evaluasi Penerapan SOP

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) Denny Ramdany melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi pedoman pelayanan di kantor kelurahan dan kecamatan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (30/5/2022).

Dalam kesempatan ini, Denny mengatakan, pemantauan program dan evaluasi penerapan SOP ini dilakukan untuk memastikan apakah SOP yang digunakan di kecamatan dan kelurahan berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 152 Tahun 2019 telah dilaksanakan di unit masing-masing UKPD.

Menurutnya, dengan adanya monev ini ke depan dapat dipastikan apakah SOP tersebut perlu perubahan atau perbaikan.

“Dari SOP ini kita sejauh mana peran kita, selama ini apa yang menjadi kendala. Kita akan pelaksanaan SOP ini,” tulisnya.

Denny juga, dalam evaluasi SOP ini UK harus berpedoman pada Pergub Nomor 152 Tahun 2019 tersebut. Sebab, Pergub ini masih menjadi acuan penyusunan dan penerapan SOP.

” Jika memang ada perubahan dalam SOP yang selama ini menjadi acuan segera usulkan. Namun, jika tidak ada, diukur sejauh mana penerapan SOP ini,” kata Denny.

“Dalam penyusunan SOP ini kita cari rumah besar kita, saat ini rumah besar kita masih Pergub 152 tahun 2019. Jangan sampai lari dari aturan itu,” katanya. Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *