Kota Serang, faktapers.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melakukan Peninjauan Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 di SMAN 1 Kota Serang Jl. Ahmad Yani No. 39 Rabu (15/6/2022). Yang di lakukan berbasis Website sekolah, PPDB Tahun 2022 berjalan lancar.
PPDB sudah dibuka sejak pukul 00.00 WIB. Untuk SMAN 1 Kota Serang, sampai pukul 08.55 WIB pendaftar sudah mencapai 290 pendaftar. “Jam 00.00 WIB buka, hingga pukul 8.55 WIB ada 290 pendaftar,” ungkap Al Muktabar kepada wartawan.
“Pendaftaran normal saja, karena didistribusikan ke Website sekolah,” tambahnya.
Al Muktabar berharap, melalui PPDB berbasis sekolah, berbagai kendala yang tidak diinginkan bisa dikurangi. “Alhamdulillah aman-aman saja. Kalau ada gangguan hal-hal teknis kita datang ke sekolah,” tegasnya.
Al Muktabar berharap, mekanisme PPDB dengan berbasis web sekolah merupakan layanan terbaik kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan ini bagian layanan terbaik kita kepada masyarakat,” tambah Al Muktabar.
Al Muktabar Kembali menegaskan, PPDB berbasis Website sekolah sebagai usaha untuk menjamin langkah ke depan yang baik. PPDB merupakan langkah awal pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
Hal senada juga ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani yang mengungkapkan pantauan dari pihaknya, hingga pukul 8.55 WIB, Website sekolah tidak ada yang mengalami down.
Pihaknya berharap, para pendaftar memiliki kesadaran seperti yang telah diungkapkan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk mematuhi normatif (aturan, red) yang telah ditetapkan, tidak memanipulasi data.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Serang Mohamad Najih, menjelaskan Website sekolah sudah melalui tes uji kelayakan dengan cara diakses oleh 885 orang dalam waktu bersamaan dan tidak masalah.
“Bagi pendaftar yang mengalami kesulitan, bisa datang ke sekolah untuk dibantu. Ada 6 orang panitia yang siap membantu,” ungkapnya.
Untuk kelancaran validasi dan verifikasi data calon siswa, di dalam Website sekolah juga tersedia formulir antrian yang per harinya dibatasi untuk 200 orang. RM