DaerahBanten

Polsek Balaraja Polresta Tangerang Ringkus Sindikat Pelaku Ganjal ATM 

322
×

Polsek Balaraja Polresta Tangerang Ringkus Sindikat Pelaku Ganjal ATM 

Sebarkan artikel ini

Tangerang, Faktapers.id – Polsek Balaraja meringkus komplotan pencuri bermodus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang beraksi di Bank Mandiri jalan Raya Kresek Kampung Kebon Kalapa Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, dan satu di antara tiga pelaku berhasil ditangkap setelah berhasil menguras salah satu Rekening Korban pada Rabu (15/06).

Kanit Reskrim Iptu Iwan Wahyudi menjelaskan telah terjadi pencurian dengan modus ganjal ATM dimana komplotan itu terdiri atas tiga pelaku yang memiliki peran masing-masing,

“Telah diamankan pelaku tindak kekerasan pencurian dengan modus ganjal ATM, Pelaku yang berhasil ditangkap AG (32), Laki-Laki, Karyawan swasta, warga Oku Selatan Sumatra Selatan, dan dua orang masih dilakukan pengembangan dan Pengejaran oleh tim, dalam satu kelompok mereka mempunyai peran masing-masing saat menjalankan aksi,“ ucap Iwan.

Modus pelaku mengganjal ATM adalah dengan plastik kecil yang mengakibatkan kartu korban SM (32) tertelan mesin ATM, selanjutnya pelaku mengarahkan korban untuk mencoba memasukan kata sandi ATM tetapi tidak berhasil, setelah korban pergi pelaku mengambil kartu ATM korban yang tertelan dengan cara membuka mesin ATM.

Menurut penjelasan SM mengalami pencurian dengan modus ganjal ATM yang dilakukan tiga orang, “Betul bahwa saya mengalami pencurian dengan modus ganjal ATM, tepatnya di Bank Mandiri Jalan Raya Kresek Kampung Kebon Kalapa Desa Parahu Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, dan saya mengalami kerugian sebesar Rp3.000.000.” kata korban.

Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman diatas lima tahun penjara.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *