Kota Serang, faktapers.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten meraih keberhasilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai peringkat kedua dengan realisasi pendapatan APBD provinsi se Indonesia tahun anggaran 2022.
Kepala Badan Bapenda Banten Opar Sohari mengatakan, bahwa pada triwulan kedua, sampai dengan 11 Juni 2022, Provinsi Banten mendapatkan apreasiasi dari Kemendagri, dengan realisasi pendapatan asli daerah menempati urutan kedua.
“Urutan Posisi pertama provinsi kepulauan Bangka Belitung dengan persentase 44,69 persen. Alhamdulilah di triwulan kedua Provinsi Banten menempati rangking kedua dengan persentase 41,43 persen. Semoga kami bisa finis, sampai dengan 31 Desember 2022,” ungkap Opar Sohari saat konferensi pers di Kantor Bapenda Banten, Selasa (28/06).
Dikatakan Opar, Bapenda Banten seharusnya mencapai 50 persen, namun situasi saat ini masih pandemi. Namun upaya dan kerja keras dari rekan- rekan sehingga mendapatkan urutan kedua realisasi pendapatan dari cdc Kemendagri.
“Ekonomi di Provinsi Banten semakin pulih, Masyarkat kita yang membayar sudah sadar untuk membayar pajak, Ini berkat upaya rekan-rekan Bapenda Banten. Sehingga untuk Provinsi Banten posisi urutan kedua sangat aman dengan persentase 41,43 persen,” terangnya.
Menurut Opar, sesuai target yang ditetapkan oleh Gubernur Banten sebesar 110 persen di triwulan 1 dan 2 sudah terpenuhi. Dengan kontribusi pajak tertinggi daerah Tangerang Selatan.
“Kontribusi pajak tertinggi di provinsi Banten yaitu di daerah Tangerang Selatan. Kami ucapkan terimakasih kepada instansi terkait yang sudah bersinergi dan juga kepada masyarakat yang sudah menyumbang Pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.
Diketahui, realisasi pendapatan asli daerah didapat dari 5 jenis pajak Kendaraan Bermotor atau PKB , BBNKB, PAP, PBBKB dan pajak rokok dengan total Rp3,3 triliun. Rm