DaerahJawa

2 Pria Bobol Gerai Handphone di Wedi Ditangkap Polisi

508
×

2 Pria Bobol Gerai Handphone di Wedi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Jajaran Tim Resmob Polres Klaten meringkus 2 orang pelaku pencurian ponsel di Gerai Pulsa, Dukuh Gunungan, Desa Canan, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten. Kedua pelaku tersebut berinisial JS (31) dan JD (20) ditangkap dan dilakukan penahanan.

Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta mengatakan kedua pelaku ditangkap karena terlibat pencurian di Gerai Ponsel yang beralamat di Desa Canan Kecamatan Wedi pada Senin, (16/5/2022) pukul 20.00 WIB.

“Modus pelaku terlebih dahulu melakukan survey di lokasi target pencurian dengan sasaran rumah kosong. Setelah mendapatkan target, pelaku melancarkan aksinya pada malam hari,” kata dia, saat Konferensi Pers, di Mapolres Klaten, Jumat (1/6/2022).

Pelapor mengetahui kecurian setelah cek toko esuk harinya, ternyata pelaku membawa kabur voucher, musik box dan barang ada milik korban. Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp22 juta.

“Setelah mendapat laporan dan melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat penangkapan tanpa disertai perlawanan di Gantiwarno dan Jatinom,” ungkapnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Klaten guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka dapat dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana penjara maksimal 7 (tujuh) tahun. Madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *