Jakarta, Faktapers.id -Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional ( BNN ) DKI Jakarta melakukan sosialisasi bahaya narkotika kepada lurah, camat dan UKPD di lingkungan Kantor Walikota Jakarta Pusat.
Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin mengapresiasi kegiatan sosialisasi Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang di gelar BNN DKI Jakarta bagi lurah, camat dan ukpd.
” Menurut BNN DKI Jakarta, bahwa perkembangan kasus narkoba di Jakarta meningkat dan ini berbagai modus, operandi sasaran juga semakin berkembang baik itu dari materi maupun sasarannya, ” jelas Seko saat memimpin Rakorwil sekaligus sosialisasi P4GN di ruang pola kantor walikota Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2022).
Sosialisasi P4GN guna mengantisipasi serta mencegah penyebaran gelap narkoba. Untuk itu saya ingatkan kepada lurah dan camat bersama seluruh elemen masyarakat serta unsur polisi dan TNI untuk bersama-sama mengantisipasi penyebaran narkoba, tutur Iqbal.
Iqbal menambahkan, selain ada upaya secara ril di lapangan, BNN juga mengingatkan agar melakukan pengimputan didalam aplikasi P4GN untuk menjadi tolak ukur secara administrasi.
Tahun 2021 DKI Jakarta mengimput adminitrasi aplikasi run tersebut berada diperingkat ke tiga, mudah-mudah tahun ini menjadi peringkat pertama, ini adalah target kami, ucapnya.
Ka. Bidang Pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNN DKI Jakarta, Joko Purnomo mengatakan, saya menguncapkan terima kasih kepada Walikota Jakarta Pusat telah memberikan kesempatan kami, Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta menjelaskan tentang peran yang dilakukan oleh Pemda dalam menanggulangi bahaya narkotika.
” Kami ingin Pemda bersama kami bisa berkolaborasi menanggulangi bahaya narkotika. Di Jakarta ada 77 titik kawasan rawan yang harus ditangulangi bersama terutama di Jakarta Pusat,” kata Joko.
Seperti kita ketahui di wilayah Jakarta Pusat bagaimana wilayah ini yang penduduknya cukup padat tetapi mereka rentan dan rawan terhadap bahaya narkotika. Untuk itu kami mengajak para lurah, camat dan UKPD terkait untuk melakukan kegiatan dan upaya lain sesuai tupoksi masing-masing untuk menanggulangi dan mencegah bahaya narkotika.
” Nah ini kami butuh penguatan dan butuh kolaborasi kepada jajaran pemerintah daerah,” tandasnya.
Saya berharap, tentunya para lurah dan camat bisa mendorong parsipasi masyarakat untuk menjaga lingkungannya dari bahaya narkotika. Tentunya mulai dari lingkungan keluarga karena ketahanan keluarga menjadi penting, tambahnya. Tajuli