Takalar, Faktapers.id – Untuk mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari, Unit Patroli Satuan Samapta Polres Takalar Polda Sulsel secara rutin melakukan Patroli Blue Light pada malam hari, pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan, Senin malam (18/07/2022).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat, khususya di wilayah hukum Polres Takalar.
Kegiatan Patroli dilaksanakan menggunakan metode Patroli Blue Light, hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah adanya pelaku tindak kejahatan seperti Curat, Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainnya yang ada di wilayah hukum Polres Takalar pada malam hari.
Selanjutnya dalam pelaksanaan Patroli Blue Light tersebut, petugas Patroli Satuan Samapta berhenti di tempat-tempat yang dianggap rawan terhadap adanya gangguan Kamtibmas, guna untuk memastikan situasi di wilayah hukumnya benar-benar dalam situasi yang aman dan kondusif. */Kartia