Jabodetabek

Wakil Wali Kota Lepas 250 Peserta Wajib Kunjung Museum.l

438
×

Wakil Wali Kota Lepas 250 Peserta Wajib Kunjung Museum.l

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi melepaskan peserta kegiatan Wajib Kunjung Museum di Halaman Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus), Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (26/7/2022).

Pada kesempatan ini Irwandi meminta para peserta wajib mengunjungi museum mengingat sejarah Jakarta dan budaya Betawi. Menurutnya, dengan adanya kegiatan ini para peserta dapat menceritakan sejarah Jakarta dan budaya Betawi kepada anak-anak mereka. Sehingga proses edukasinya berjalan, baru setelah ini kita bisa bawa anak-anak mereka ke museum.

” Saya bilang nanti mereka bisa menceritakan ke anaknya ya, jadi budaya itu bisa ditularkan oleh orang tuanya. Ini bagaimana kalo orang tuanya ngga tau. Melalui kegiatan ini mereka bisa menceritakan ke anak-anak, ” tulisnya.

Selain itu, Irwandi juga mengharapkan adanya kegiatan ini para peserta juga bisa menggaungkan dan menyosialisasikan kepada masyarakat lainnya mengenai tempat-tempat wisata kebudayaan Betawi, yang bertujuan untuk mencintai museum.

” Alhamdulillah ini merupakan gagasan yang baik ke depan mudah-mudahan anak-anak kita cinta kepada museum dan budaya Betawi, ” ujarnya.

Di tempat yang sama Kepala Suku Dinas (Kasudin) Kebudayaan Jakpus M.Nurdin dijelaskan, dalam kegiatan wajib mengunjungi museum tahap dua kali ini diikuti 800 orang peserta. Nantinya dari 800 orang ini akan dibagi dalam 3 gelombang. Menurutnya, gelombang pertama 250 orang diberangkatkan pada hari ini. Sisanya 250 orang pada besok hari dan 300 orang sisa pada hari terakhir. Para peserta wajib mengunjungi museum ini akan mengunjungi Museum Sejarah Jakarta dan Setu Babakan.

” Pesertanya ini ibu-ibu kader dasawisma dan jumantik dari kelurahan. Khusus untuk tanggal 28 itu, khusus kader-kader PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) yang ada di kelurahan, kecamatan dan di tingkat kota dengan dipimpin rombongannya oleh Bu Wali dan Bu Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, ” jelasnya. Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *