Nasional

Kemenkes: Anak Memiliki Keluhan Sakit Batuk Pilek Tidak Diperkenankan Melakukan PTM

478
×

Kemenkes: Anak Memiliki Keluhan Sakit Batuk Pilek Tidak Diperkenankan Melakukan PTM

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Kasus Covid 19 dinilai meningkat, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi meninformasikan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, anak yang memiliki keluhan sakit seperti batuk pilek tidak diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

“Kalau ada anak yang memiliki keluhan batuk pilek itu enggak boleh sekolah, jadi harus istirahat, sudah ada, dan merujuk pada SKB empat menteri,” tandas Nadia dalam konferensi pers, Kamis (28/7/2022).

Nadia mengingatkan agar pihak sekolah memastikan bahwa semua guru dan tenaga pendidik yang berada di lingkungan sekolah bisa mendapatkan vaksinasi lengkap.

Terkait vaksinasi, selain vaksinasi dosis pertama dan kedua, guru dan tenaga pendidik juga diharapkan bisa memenuhi kewajiban vaksinasi dosis ketiga atau booster.

“Saat ini kebijakan kita sudah harus mendapatkan vaksinasi booster maka guru dan tendik di sekolah tidak cukup dengan dua vaksin, tapi harus melengkapi dengan vaksinasi booster,” tandas Nadia.

Semua warga sekolah diminta untuk taat terhadap protokol kesehatan dan sekolah wajib memiliki fasilitas cuci tangan.

“Dalam proses belajar mengajar, kita ingat memakai masker tetap harus dilakukan, jadi kita berharap para guru tetap menggunakan masker,” pungkas Nadia.

Sebagai informasi, kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami kenaikan. Data teranyar pada 28 Juli 2022, kasus Covid-19 di Indonesia meningkat 6.353 dalam 24 jam.

Kumulatif kasus Covid-19 kini berada di angka 6.191.664 dengan perincian 46.655 kasus aktif, 5.988.052 sembuh, dan 156.957 meninggal dunia. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *