DaerahBali

WNA Mengeluh Suara Musik Bikin Bising, Pihak Desa Kayuputih Mediasi Bersama Warga

976
×

WNA Mengeluh Suara Musik Bikin Bising, Pihak Desa Kayuputih Mediasi Bersama Warga

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Faktapres.id-Adanya dugaan gangguan keamanan di wilayah Desa Kayuputih Kecamatan Sukasada, Buleleng yaitu suara sayup-sayup musik membuat wisatawan yang tinggal didesa wisata itu sedikit terganggu dalam beberapa bulan ini.

Karena ketinggian suara sound system yang dimiliki beberapa masyarakat seperti di dusun Sinalud sering kali terdengar siang atau malam. Yang sering menjadi keluhan malam hari kadang terdengar jelas. Wisatawan yang memiliki villa berkali-kali konplin kendati telah ditanggapi dan ada peneguran dari pihak desa namun warga seakan tak mengabaikan. Seperti yang dikeluhkan WNA Joseph Maria suami dari One Kurnia asal Belgia pasangan suami istri itu merasa bising dan terganggu beberapa bulan ini.

Sesuai Perda Bupati Buleleng No 6/thun 2009 tentang ketertiban umum dalam Bab XI pasal 21 tertuang adanya tindak pidana terhadap ketentuan dalam peraturan daerah bisa diancam selama tiga bulan atau denda sebanyak 500 ribu.

Mengantsipasi akan adanya tindak pidana,Kades Gede Gelgel Ariawan kembali memanggil warga yang memiliki sound system untuk diajak diskusi di kantor desa setempat Jumat (26/8) pukul 10.00 wita. Dengan mengundang Kasatpol PP, kecamatan,Babinsa,Bimas, Bendesa adat Sinalud dan Kayuputih, tokoh masyarakat, anggota Sipandu beradat. linmas des Kayuputih dan PH Gusti Putu Adi Wijaya pengacara dari Joseph Maria suami dari One Kurnia.

Dalam mediasi tersebut, Gelgel Ariawan kepada awak media mengungkapkan sepakat menghidupkan musik sesuai aturan dan keperluan akan tetapi tetap menjaga toleransi untuk ketertiban umum. “Sesuai permintaan dari WNA yang diwakili Kuasa Hukumnya agar bisa menjaga toleransi dan komunikasi dengan tokoh dan warga setempat atau suara bisa dikecilkan, semaksimal mungkin,” terang Gelgel Ariawan.

PH dari pasangan Joseph Maria dan One Kurnia, Gusti Adi Putu Wijaya mengatakan terhadap keluhan klienya selama ini, kendati Desa Kayuputih telah merespon namun seperti dikalahkan oleh masyarakat.

“Klien kami sempat jengkel dan tauma akibat melarang suara music pada jam malam, ada juga mendatangi klien kami ke villanya dengan mengancam. Akibat dari trauma itu kami prihatin dan mengusulkan kepada pihak desa dinas untuk memanggil masyarakat yang memiliki sound system,” ungkap Gus Adi.

Majunya desa di Bali tidak terlepas dari pariwisata atau berkat datangnya wisatawan berkunjung atau berinvestasi di wilayah setempat. Bahkan WNA yang ada di Desa Kayuputih telah banyak kontribusi ke desa, baik dinas maupun adat.

Suara music khusus di Dusun Sinalud tempat Villa pasangan Joseph Maria dan One Kurnia tinggal, diduga antar warga disana bersaing sound system bahkan silih berganti membunyikan sehingga timbul suara bising.

Menurut Gus Adi ada tiga poin yang disampaikan, terlepas dari upacara adat(agama),

“Pada intinya benar bahwa telah dilaksanakan mediasi yang di laksanakan di Kantor Desa Kayuputih, kami selaku kuasa hukum dari Klien sangat berterima kasih kepada aparat pemerintah Desa Kayuputih dan termasuk dari aparatur di Pemerintah Kabupaten Buleleng karena sangat memperhatikan pengaduan dari klien kami yang notabene ada yang namanya gangguan dari ketertiban umum,”jelasnya.

Mantan wartawan itu lebih lanjut mengatakan oknum yang notabene membunyikan musik dengan suara tinggi sehingga ini mempengaruhi kenyamanan wisatawan tinggal di sana maka penyelesaian yang kami lakukan hari ini adalah upaya kekeluargaan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan arti penting menjaga kenyamanan dan keamanan wisatawan. Termasuk sesama warga khususnya di desa yang berstatus desa wisata. Karena memang komitmen sebuah desa wisata adalah menjaga kenyamanan dan keamanan kawasan desa tersebut.

“Alangkah sayangnya apabila desa sudah memperoleh predikat sebagai desa wisata tidak bisa dipertahankan sehingga harapan kami selaku praktisi hukum juga setidaknya masyarakat juga harus diberikan pemahaman terkait dengan aturan regulasi yang berlaku. Dalam penyelesaiannya ini ada beberapa poin yang sudah disepakati dan saya rasa mengakomodir kepentingan semua yang salah satu adalah melaksanakan aturan dan ketentuan yang berlaku. Serta yang terpenting adalah sikap toleransi yang menjadi implementasi tatwamasi. ,” papar Gus Adi. ds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *