Singaraja, Faktapers.id – Forum Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat) dengan melibatkan perangkat desa adat di seluruh wilayah Kecamatan Busungbiu/Buleleng.
Gagasan diselenggarakan,(Rabu 21/9) pukul 09.30 wita dihadiri Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Gst Alit Putra, S.Sos. Kasat Binmas AKP Ketut Mustiada,Camat Busungbiu Gede Kurniawan, S.Stp, Kapolsek Busungbiu AKP Ketut Wisnaya, Danramil Busungbiu Kapten Inf Made Sudiarcana, MDA Kecamatan Busungbiu Jro Ketut Witaya para Bendesa Adat, Kades se-Kecamatan Busungbiu, Pecalang, Linmas.
Dalam pelaksanaan Asistensi Forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat sebagai wujud implementasi Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020, tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat.
Kapolsek Busungbiu, AKP Ketut Wisnaya kepada awak media usai pelaksanaan tersebut mengungkapkan, “Sipandu Beradat ini adalah untuk membantu penyelesaian permasalahan di tingkat Desa, karena tidak semua permasalahan di Desa harus dan mesti dilaporkan ke Polisi dalam kata lain menempuh jalur hukum. Sehingga permasalahan kedepannya tidak berlarut-larut dan situasi kamtibmas di wilayahnya setempat khusus di Busungbiu dapat terwujud,” kata AKP Wisnaya.
Pria yang wara wiri di wilayah Polres Buleleng menjadi Kapolsek tak pernah henti berbuat demi wilayah yang dipimpinya untuk tetap kondusif, “Harapan saya selain tugas yang harus saya emban dengan kemampuan belum begitu maksimal tetapi tetap berupaya untuk yang terbaik menciptakan kondisi yang sesuai harapan kita desa itu aman. Mari masyarakat sekecil apapun sebuat permasalahan setidaknya selesaikan dahulu ditingkat desa,” terang AKP Wisnaya.
Disesi selesai acara, para pecalang diberikan sara kontak seperti stick lampu lalin dalam menjaga kamtibmas setiap acara yang digelar adat. (ds)