Singaraja, Faktapers.id – Upaya Kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas dikalangan anak muda/remaja terus digalangkan untuk menekan tingkat kriminal bahkan berbagai sosialisai, edukasi dilakukan.
Seperti Kepolisian Polsek Busungbiu, dibawah kendali AKP Ketut Wisnaya sosialisasi, edukasi dan himbauan dengan siswa-siswi SMA Negeri 1 Busungbiu Jumat(23/9) pukul 08.00 WITA.
Materi yang disampaikan Kapolsek AKP Ketut Wisnaya berupa Undang-undang Informasi dan transaksi elektronik (UU ITE), serta bahaya terhadap Narkoba yang disampaikan Kanit Reserse Kriminal Iptu I Made Sutarman, sedangkan Tertib berlalu lintas serta kenakalan remaja disajikan oleh Kanit Samapta Ipda Abdul Razab.
Sosialisasi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pembelajaran dan pemahaman serta mengedukasi tentang aturan hukum dalam bermedia sosial.
Kapolsek Wisnaya dalam penyampaianya dihadapan sisawa-siswi SMA Negeri 1 Busungbiu, yang dipantau awak media Fakta mengatakan,” Kepolisian sangat antusias diberikan waktu dan kesempatan memberikan sedikit ilmu kepada para siswa-siswi, sebagai pedoman atau pijakan agar mereka paham dan mengerti terhadap materi-materi yang disampaikan, sehingga sangat berkaitan dengan terjaganya Kamtibmas terutama dikalangan anak muda”, Kapolsek Wisnaya.
Diketahui, tingkat kriminal diwilayah Busungbiu terbilang tinggi yang didominasi para anak-anak SMA, untuk itu selaku Kapolsek wilayah Busungbiu akan selalu berupaya menakan itu, baik melibatkan Bhabinkam, maupun tokoh masyarakat sehingga kenakalan remaja dapat ditekan.
Lanjut Wisnaya, “pemahaman tentang UU ITE yang mana saat ini sangat marak terjadi HOAX, HeetSpech dan Propaganda dan yang lebih utama mengedukasi tentang aturan hukum dalam bermedia sosial, disamping itu pula agar siswa-siswi paham dan mengenali bahaya Narkoba, taat terhadap peraturan berlalu-lintas serta terhindar dr kenakalan remaja,” kata Wisnaya. (ds)