Singaraja, Faktapers.id – Miris proyek bernilai miliaran atas pengerjaan jalan Kemiri Desa Pejarakan/Gerokgak Buleleng dikeluhkan masyarakat penerima manfaat.
Padahal sumber dana yang dikucurkan untuk peningkatan ruas jalan tersebut dari APBD Kabupaten Buleleng thn/2022 senilai Rp 4.473.025.000.00 (4 Miliar lebih) dengan batas waktu pengerjaan 150 hari dan selaku kontraktor pelaksana PT Tunas Jaya Nusantara, Konsultan Supervisi PT.Mitra Tri Sakti.
Keluhan warga Jalan Kemiri mestinya pemerintah baik, Dinas PU, Pemerintah Desa Pejarakan merespon malah warga diduga menghalangi pengerjaan proyek tersebut, seperti yang diungkap warga jalan Kemiri Widara, ”Praduga tidak bersalah bisa saja, kok seolah-olah masyarakat dibilang menghalangi proyek itu. Masyarakat selain terlibat langsung kan juga fungsi control,” papar Widara.
Diketahui peningkatan ruas jalan tersebut direncanakan selebar 5/7 meter, namun terkendala halaman rumah warga yang akan dijadikan saluran drainase bahkan bangunan pura akan digeser, tetapi ada pertimbangan lain sehingga lebar jalan akan mencapai 4 meter lebih namun tetap tanpa saluran drainase terhadap air yang akan mengalir dari selatan keutara.
Hal tersebut menjadi keluhan warga dengan anggaran 4 miliar. Menurut Widara jalan lainya di Pejarakan kendati sempit tetapi masih ada saluran drainase yang dibuatkan sehingga nanti rumah warga tidak terendam banjir manakala hujan deras mengguyur.
“Kami sangat berterimakasih kepada Dinas PU dan pemerintah Buleleng sudah merealisasi pekerjaan.Kami dapat informasi dari kepala tukang, pelaksana dan informasi dari Kadus bahwa jalan tersebut tepat dipondasi pagar rumah warga akan dibeton jadi tidak ada berupa senderan atau berupa saluran drainase. Kalau memang kontrak kerja proyek seperti itu dan kendaraan lewat tidak butuh drainase, tetapi sebagai penunjang jalan itu butuh drainase karena disini ada sungai , ketika intesitas curah hujan tinggi maka sungai meluap dan bahu jalan akan dialiri air mengalir,” kata Widara Sabtu (1/10).
Kejadian seperti itu menurutnya bukan hal yang dilema, “Jika kondisi nantinya jadi tidak dibuatkan saluran drainase tentu jalan terendam rumah kami juga dan rumah warga lainya, yang miris air akan merusak struktur dan merapuhkan aspal itu sendiri, anehnya untuk bahan leveling bukan sertu mutlak melainkan seperti campuran debu ditambah koral. Kalau pengaspalan yang benar harus menggunakan material Agreget yang cukup untuk nantinya menopang kekuatan aspal itu sendiri. Orang yang tidak terdampak langsung akan menanggapi biasa saja sama seperti katak disungai kalau sudah tau temenya terendam mereka akan bernyanyi,” papar Widara.
Sementara selaku DPRD Buleleng yang tinggal di desa Pejarakan Putu Suastika sangat prihatin dengan kondisi tersebut, kendati sejak dahulu diperjuangkan demi warganya namun kini malah berbeda,”Sedikit nek hati saya, barang kali disana ada pihak mencari keuntungan proyek dan ini segera kami komonikasikan,” jelasnya.
Sisi lain Kadis PUTR Buleleng Putu Adiptha dikonfirmasi terhadap pengerasan jalan tersebut yang info dan keluhan warga tanpa ada saluran drainase, pihaknya enggan memberikan jawaban, namun DPRD Buleleng dari Komisi II rencana Senin (3/10) melakukan sidak. (ds)