Singaraja, Fajtapers.id – DPRD Buleleng melalui komisi II dibawah komando Putu Mangku Budiasa akhirnya bertindak cepat terhadap proyek pengerasan jalan Kemiri Desa Pejarakan,Kecamatan Gerokgak.
Indikasi adanya dugaan pengerjaan yang tidak beres terhadap proyek senilai senilai Rp 4.473.025.000 bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng tahun 2022. Bahkan ada dugaaan oknum kadus ikut terlibat bak seorang pemborong proyek seperti yang diungkap DPRD Putu Mangku Budiasa
Sidak Komisi II langsung ke TKP atas keluhan warga yang menduga pengerjaan aspal hot mix di ruas jalan tidak terdapat saluran drainase yang nantinya dapat membahayakan perkampungan mana kala terjadi curah hujan yang sangat tinggi.
Gede Widara yang sebelumnya mengeluhkan nilai proyek 4 M lebih dengan panjang 3.8 km sangat mengapresiasi Pemkab Buleleng.
“Kami hanya minta solusi kepada instasi terkait demi kebaikan kita bersama yang nantinya juga aspal bisa bertahan lama. Jadi kami minta ada saluran drainase yang baik sehingga air bisa tersalurkan untuk menjadi kekuatan jalan itu sendiri, dan kami berterimakasih kepada pemerintah daerah yang telah merealisasikan perbaikan jalan Kemiri,” papar Gede Widara.
Ada dugaan lebaran jalan direncanakan 7 meter akan tetapi memaksakan kehendak pasalnya jalan yang sudah ada mencapai 3 meter lebih, beberapa warga inginkan seperti semula namun tetap terdapat saluran drainase.
Kades Pejarakan Made Astawa tak mampu berbuat banyak saat diserbu DPRD Buleleng guna ikut mengawasi proyek di desanya sendiri namun dengan logat cara berbicara lembut mengatakan, “kami hanya bisa memaksimalkan, tetapi warga kami memohon karena ada bangun lain yang akan dikenakan dengan lebar jalan 5/7, dan kami koordinasikan dengan PU untuk melihat kondisi dilapangan dan hasil ukur kita maksimalkan dan itu disepakati warga dengan catatan pekerjaan pengerasan jalan bisa bertahan lama dengan kualitas yang dikerjakan dan perencanaan awal ada saluran drainase,” kata Kades.
Bahkan dalam cuitan di kolom komentar Kades terkesan menduga warga menghalangi proyek tersebut,
Made Astawa, “Astungkare svaha Pak suksma atas masukannya semeton dari awal rencana proyek pengaspalan jalan 2022 di Desa
Pejarakan sudah kita bahas dan
sampaikan kepada warga masyarakat sekitarnya terkait lebar jalan yang diperlukan sehingga bisa secara maksimal dan menjadi
harapan sesuai yang kita inginkan
bersama, ketika ada pekerjaan yang
harus ada senderan jangan dihalang-halangi mohon bersama-sama memberikan masukan dan kontroling kepada Pengawas dan para pekerja, mari saling bersatu padu demi Pembangunan yang lebih baik, kami selaku aparatur pemerintah Desa tidak bisa setiap hari untuk melaksanakan pengawasan dilapangan.” kata di kolom komentar.
Putu Mangku Budiasa saat dikonfirmasi di lapangan menyebutkan bahkan kecewa terhadap pengerjaan proyek yang tidak sesuai.
“Sidak yang kita lakukan atas laporan masyarakat penerima manfaat yang berkaitan dengan pekerjaan dinas PUTR. Hasil pantuan kami hari ini 1) tidak ada kegiatan proyek, 2) dikantor direksinya kosong bahkna tidak ada dokumen apaun. Jadi kegiatan peningkatan jalan di desa Pejarakan ini ternyata pengawasannya sangat kurang,”kata Mangku Budiasa.
Dari sisi pengerjaan, menurut Mangku Budiasa selaku ketua Komisi II juga mengungkapkan sangat masih jauh tidak sesuai harapan, “Dengan target penyelesaian bulan November 2022 saya sulit untuk penyelesaian. Jadi kami segera hubungin dinas PU terkait permasalahan ini serta kendala yang dihadapi,”kata Mangku Budiase sembari kecewa.
Lanjut pihaknya mengatakan, “Sesuai aspirasi penerima manfaat proyek terkesan tidak pernah ada pengawasan dari instansi terkait termasuk dari konsultan perencanaan dan PU. Jadi proyek ini loscontrol sehingga yang kami temukan dilapangan ada beberapa ruas jalan yang justru mungkin tidak sesuai dengan perencanaan awal yang seharusnya ditimbun dengan agregat bahkan fatalnya hanya tanah urug dipakai. Jujur kami sangat menyayangkan dan kecewa terhadap ini dan kami akan insten turun mengawasi mitra kerja Komisi II,” jelasnya (ds)