Serang, Faktapers.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerima kunjungan Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan datang.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Banten Komarudin mengatakan Pemprov Banten telah melakukan beberapa langkah dan akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Salah satunya, untuk memastikan masyarakat yang memiliki hak pilih masuk dalam daftar pemilih, baik itu masyarakat pada umumnya, masyarakat adat, teman-teman disabilitas dan masyarakat yang sedang melakukan perjalanan.
“Jadi jangan sampai masyarakat itu tidak bisa memilih karena tidak terdaftar. Kepada Komnas HAM RI sudah kita sampaikan bahwa kita maksimal dalam pendataan,” ungkap Komarudin usai menerima kunjungan Tim Komnas HAM RI di Aula Setda Provinsi Banten, Selasa (18/10/2022).
Tidak hanya itu, Pemprov Banten sendiri telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024.
“Itu merupakan salah satu support Pemerintah Provinsi Banten dalam persiapan pelaksanaan Pemilu 2024,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM RI Gatot Ristanto mengatakan kunjungannya ke Pemerintah Provinsi Banten untuk memastikan persiapan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kami memastikan persiapan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemilu 2024, dan Kita perlu memastikan hak pilih bagi masyarakat rentan seperti teman-teman disabilitas, masyarakat adat dan lainnya. Sehingga kita harus pastikan hak pilihnya tidak tercederai,” ujarnya.
Selain itu, ia juga berharap kepada pemerintah daerah untuk dapat melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggaraan Pemilu agar jumlah pemilih per TPS tidak terlalu banyak. Hal itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dan menyarankan agar dilengkapi dengan tenaga medis yang disiapkan untuk dapat menjangkau mereka yang mengalami gangguan kesehatan saat pelaksanaan,” tandasnya.