Klaten, Faktapers.id – Obat sirup yang mengandung etilen glikol diindikasikan memicu terjadinya gagal ginjal akut pada anak, kendati hingga kini masih dalam pendalaman.
Beberapa obat sirup ditengarai mengandung etilen glikol yang merupakan bagian dari pengencer. Karena itu, untuk kehati-hatian sementara ini agar tidak digunakan lebih dahulu.
Meski di Indonesia, kebanyakan obat sirup yang beredar tidak mengandung etilen glikol. Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan prinsip kehati-hatian.
Kewaspadaan pada obat sirup yang mengandung etilon glikol (EG) dan dietilen glikol (DG) diterapkan, karena laporan di Gambia yang menduga dua zat tersebut menjadi penyebab gagal ginjal pada anak.
Di Indonesia, sebenarnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah melarang penggunaan dua bahan tersebut pada obat sirup.
Merespon hal itu, Kepala Puskesmas Pedan, Kabupaten Klaten, dr Ahyari Arifin memastikan tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan ditempat ia bekerja untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dengan bentuk sediaan cair atau syrup.
“Menanggapi Surat Edaran Kemenkes RI No SR.01.05/III/3461/2022. Saya langsung bergerak dan perintah itu dilaksanakan sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandas dia, Jumat (21/10/2022).
Selanjutnya, pihaknya juga mengimbau seluruh apotek yang ada di Kecamatan Pedan untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat hingga ada pengumuman dari pemerintah.
“Saya meminta masyarakat waspada tetapi tidak perlu panik. Langkah yang dilakukan adalah upaya preventif atau pencegahan lebih dini. Jika orang tua melihat anak menderita mirip ginjal akut agar segera diperiksakan,” ujarnya.
Dokter yang juga merupakan pengurus IDI Klaten ini selain menghimbau orang tua waspada dengan gejala penderita ginjal akut, juga tak kalah pentingnya orang tua tidak boleh lengah dengan kasus demam berdarah (DB) yang selama ini masih menghantui masyarakat. (Madi)