Klaten, Faktapers.id – Upacara Pembukaan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XIV Desa Pogung, Kecamatan Cawas dan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XV Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022 resmi dibuka, kegiatan berlangsung di Lapangan Desa Wonosari Kecamatan Trucuk Kabupaten Klaten, Senin (24/10/2022) pagi.
Pembukaan secara resmi dilakukan langsung oleh Bupati Klaten Sri Mulyani dan dihadiri oleh Mayor Czi Paulus Caesario Kasdim 0723/Klaten, Letkol Inf Marolop Edison Bala Hutapea M. Han Dandodiklatpur Rindam IV/Diponegoro, Kompol Sumiarta, Wakapolres Klaten serta Danramil dan Muspika Kecamatan Trucuk dan Cawas.
Dalam sambutannya Bupati Klaten mengungkapkan bahwa dengan adanya kegiatan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar merupakan wujud sinergi antar semua element masyarakat Klaten dengan TNI dalam pembangunan daerah khususnya diwilayah Kabupaten Klaten.
“Kami dari pemerintah Kabupaten Klaten sangat mendukung dengan adanya kegiatan ini, mari kira tingkatkan semangat gotong royong serta kemanunggalan TNI dengan Masyarakat. Semoga kegiatan ini diberi kelancaran karena dalam musim hujan,” kata Sri Mulyani.
Sementara itu, Kepala Staf Kodim 0723/Klaten, Mayor Czi Paulus Caesario menyatakan sangat berharap kerja sama seluruh komponen baik TNI, Polri dan masyarakat dalam pengerjaan seluruh sasaran KBMKB, sehingga manfaatnya dapat langsung di rasakan oleh para petani dan masyarakat.
“Semoga cuaca dan alam mendukung sehingga dengan waktu 30 hari, seluruh sasaran Karya Bakti Mandiri dapat terselesaikan tepat waktu, tentunya harus ada dukungan dari masyarakat dengan cara gotong royong bersama TNI dan Porli serta unsur yang ada,” ungkap dia.
Lebih lanjut ia melaporkan, latar belankang dipilihnya kedua desa sebagai lokasi kegiatan dikarenakan terbatasnta akses jalan antar desa sehingga menghambat akses pertanian dan perekonomian masyarakat.
Untuk diketahui, Pelaksanaan KBMKB Ke-XIV di Desa Pogung, Kecamatan Cawas dan Desa Wonosari, Kecamtan Trucuk diwilayah Kodim 0723/Klaten Tahun anggaran 2022 Berdasarkan surat keputusan Bupati Klaten No 900/296/2022 tanggal 6 Oktober 2022 tentang KBMKB dan dilaksanakan mulai 24 Oktober sampai dengan 22 November 2022. (Madi)