Bali

Satnarkoba Polres Buleleng Amankan 2 WNA, Diduga Obat Terlarang Titipan

457
×

Satnarkoba Polres Buleleng Amankan 2 WNA, Diduga Obat Terlarang Titipan

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id — Belum genap sebulan Satnaroba Polres Buleleng membekuk para pengguna narkoba dibeberapa titik,bahkan 7 orang terduga dihadirkan ke Mapolres Buleleng , kini kembali Satnakoba mengamankan 2 warga negara asing.

Menariknya, 2 orang warga negara asing(laki, perempuan) tersebut diduga menerima barang titipan dari seseorang yang tak dikenalnya di penginapan milik pribadi warga Desa Sekumpul Kecamatan Sawan. Buleleng pada Selasa (1/11), Satnarkoba Polres Buleleng langsung menyanggongnya sebelum barang tersebut berpindah tangan.

Fakta dilapangan , salah satu warga Dusun Banjar desa, Desa Sekumpul terhadap penangkapan 2 WNA yang didindikasi membawa barang terlarang menyebutkan “itu katanya kasus Narkoba. Infonya ada barang dibawa oleh seseorang kepenginapan. Bulenya baru datang ke guest house katanya akan menginap. Infonya langsung ditangkap karena katanya membawa barang berupa serbuk teh dan berupa creamy berwarna putih seperti tepung,”kata warga.

Kades Sekumpul Made Suarta sedikit kaget mendengar ada WNA ditangkap Satnarkoba Polres Buleleng diwilayahnya yang memiliki banyak villa dan obyek wisata terkenal. Atas kejadian tersebut Suarta akan berkoordinasi baik kepada pemilik villa, penginapan dan pemandu wisata terhadap titipan-titipan barang dari seseorang yang ditujukan kedesanya, “Infonya ada WNA diamankan Polres Buleleng detailnya kami tidak mengetahui hanya laporan saja. Pengirim barang itu telah mencoreng nama desa kami, kasihan obyek wisata yang ada di Desa Sekumpul ikut tercoreng mengakibatkan wisatawan takut berkunjung diduga desa kami marak peredaran narkoba. Kami akan segera koordinasi dengan pihak villa, guest house juga pemandu wisata untuk berhati-hati menerima barang jenis paket apapun,”kata Kades Made Suarta

Sisi lain Satnakoba Polres Buleleng melalui Kasat AKP H. Andi Moh Yakin dihubungi awak media Faktapers.id Kamis (3/11) melalui pesan whatsapp masih belum memberikan jawaban, (ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *