Badung.Faktapers.id – Balapan liar dijalan semakin meresahkan masyarakat pengguna di Jl. Kubu Gunung, Gg. Buntu, No.1, Br. Tegal Jaya Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung
Kali ini piket fungsi Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kuta Utara mengamankan 8 anak muda yang diduga melakukan balapan liar (trek-trekan) dijalan tersebut Selasa 10 Januari 2023 pukul 03.00 wita.
Ke 8 pemuda pagi ini sudah di pulangkan setelah diberikan arahan dan pembinaan oleh Panit 1 Lantas Polsek Kuta Utara Ipda I Nyoman Suryawan dengan penandatanganan surat pernyataan masing-masing.
Kepulangan mereka semua di dampingi oleh kedua orang tua masing-masing, guna mengindari hak-hal yang tidak patut dilakukan pasca diberikannya pembinaan dan arahan oleh pihak berwajib.
Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK, MH menjelaskan kronologisnya, bahwa pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 Pukul 03.00 Wita ada laporan dari masyarakat, ada anak-anak muda ramai – ramai ke Jl. Kubu Gunung, Gg. Buntu, No.1, Br. Tegal Jaya Desa Dalung dan warga setempat curiga dikira ada tawuran kemudian anak – anak muda tersebut diamankan warga setempat.
“Berdasarkan laporan tersebut tim opsnal (Piket Fungsi) yang dipimpin Ipda I Nyoman Suryawan melakukan penyelidikan dan mengamankan anak – anak Muda tersebut,” ujar Kapolsek Putu Diah.
“Ya sudah kita pulangkan tadi setelah menandatangani surat pernyataan, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya yang dapat meresahkan masyarakat,” terangnya.
(ds)