Jakarta, Faktapers.id – Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyebutkan, pemasukan daerah dari jalan berbayar elektronik (Electronic Road
Pricing/ERP) di Ibu Kota bisa mencapai Rp30 miliar-Rp60 miliar per hari.
Ismail mengatakan, satu kali perjalanan dari seluruh pengguna kendaraan yang melewati 25 ruas jalan ber-ERP per hari diperkirakan mendapat pemasukan Rp30 miliar, yang dikalikan dua dengan arus pengendara kendaraan sebaliknya.
“Kami dapat informasi, tidak kurang per hari sekitar Rp30 miliar-Rp60 miliar dana yang masuk. Satu trip itu Rp30 miliar, berarti dua kali (perjalanan) sekitar Rp60 miliar,” ujar Ismail di Jakarta, Senin.
Berdasarkan usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE), tarif layanan ERP dipatok Rp5.000-Rp19.000 per kendaraan dengan rencana diterapkan di 25 ruas jalan di Jakarta pada pukul 05.00-22.00 WIB.
Dia menilai jumlah pemasukan yang bakal menjadi pendapatan daerah DKI Jakarta itu tidaklah sedikit. Karena itu, penggunaan uang masuk itu harus ditangani dengan baik.
“Itu kan angka yang tidak sedikit ya, makanya harus dipastikan dengan angka tersebut, dengan potensi penerimaan sebesar itu, harus ditangani dan diterapkan dengan baik,” kata dia.
Karena pemasukan yang tergolong besar, Ismail mengatakan akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada Dishub DKI Jakarta terkait usulan nilai tarif layanan ERP sebesar Rp5.000-Rp19.000.
“Kami akan mempertanyakan dasarnya darimana angka tersebut, pasti harus ada hitung-hitungannya,” tandasnya
**