Jakarta, Faktapers.id – Keluarga Richard Eleizer alias Bharada E memberikan dukungan jelang sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi dalam perkara pembunuhan Brigadri Yosua di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E juga mendapatkan dukungan rekan seangkatannya di Bharapana 46 Nusantara Korps Brimob Polri jelang pembacakan nota pembelaan atau pleidoi.
Diketahui, Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofiansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Sidang hari ini semoga berjalan dengan baik dan pada Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu supaya dia tetap kuat dan sehata dalam mengahadapi sidang,” kata paman Eliezer, Royke Pudihang saat ditemui, pada Rabu (25/1/2023).
Keluarga pun berharap agar kuasa hukum Ronny Talapessy terus mendampingi Eliezer. Dan berharap nota pembelaan yang akan dibacakan Eliezer dapat meringankan hukumannya.
“Kami berharap sidang pembacaan pledoi ini dapat menolong Icad untuk meringankan hukumannya, karena telah jujur,” pungkas pamannya.
[]