NasionalHukum & Kriminal

Jaksa Agung Burhanuddin: Masyarakat Laporkan Ada Jaksa Maupun Pejabat Kejaksaan Berbuat Tercela

389
×

Jaksa Agung Burhanuddin: Masyarakat Laporkan Ada Jaksa Maupun Pejabat Kejaksaan Berbuat Tercela

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Masyarakat diminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin agar

melaporkan kepada dirinya jika ada jaksa maupun pejabat kejaksaan di daerah yang melakukan perbuatan tercela.

“Perbuatan tercela itu termasuk jika ada petinggi kejaksaan yang main uang atau meminta proyek. Kalau ada teman-teman saya di daerah. Ada Kajari, Kasie yang melakukan perbuatan tercela. Entah main uang atau minta proyek, laporkan kepada saya,” tegas Burhanuddin lewat cuitan di akun twitter pribadinya yang sudah terverifikasi, Kamis (26/1/2023).

Menurut Burhanudin dirinya tak akan segan-segan menindak para jaksa tersebut. Ia menyebut sudah banyak Kajari yang ia copot dari jabatannya, bahkan dipidanakan.

“Mungkin teman-teman tahu berapa Kajari yang saya copot, saya pidanakan,” sebut Jaksa Agung ST Burhanuddin yang memang terus berupaya memperbaiki kinerja dan citra Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum.

Selain mengingatkan untuk tidak melakukan perbuatan tercela, Burhanuddin juga pernah mengingatkan jajaran anak buahnya di Kejaksaan untuk bekerja sungguh-sungguh, terutama dalam hal penuntutan. Ia meminta para jaksa agar tidak asal-asalan dalam melakukan penuntutan.

Dikatakan Jaksa Agung, para jaksa diminta harus melihat rasa keadilan di masyarakat.

Dan dalam beberapa kesempatan wawancara, ST Burhanuddin menyampaikan bahwa pada saat dirinya baru diangkat menjadi Jaksa Agung, tugas terberatnya adalah mengubah mindset jaksa dalam menjalankan tugas serta selalu mengedepankan profesionalisme dan integritas adalah kunci untuk meraih kepercayaan masyarakat.

Maka, lanjutnya, hal pertama yang harus dilakukan adalah menerapkan “zero toleran” pada setiap pelanggaran disiplin serta tindakan tercela termasuk menyalahgunakan kewenangan. “Saya tidak segan menindak dengan mencopot, mendemosi sampai mempidanakan saudara-saudara jika ada yang berani bermain-main dengan perkara,” tandas ST Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan melalui Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.

“Begitu juga sebaliknya, jika saudara-saudara berkinerja dengan baik dan berprestasi dalam penanganan perkara, silahkan menghadap kepada saya bahwa memang saudara layak untuk mendapatkan reward atau promosi. Ini penting dalam rangka kompetensi yang sehat untuk membangun kepercayaan di internal dan eksternal kami di Kejaksaan,” pungkasmya.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *