Jakarta, Faktapers.id -Melalui surat keputusan Presiden RI Joko Widodo dengan Nomor 13/TPA Tahun 2023, Joko Agus Setyono diberikan mandat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Dilansir dari situs resmi BPK, Joko Agus Setyono pernah menjabat kepala perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dan kepala sekretariat perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur
Kemudian, kepala Sub Auditorat DKI Jakarta I BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, dan kepala seksi I.C.3.2 Auditorat Utama Keuangan Negara I.
Dengan demikian Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mencopot Marullah Matali dari jabatan Sekda DKI. Marullah kini menjabat Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata.
Sebelumnya, Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) Endriansah mengatalan, dua nama yang paling berpeluang menjadi Sekda DKI adalah Joko Agus Setyono (Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali) dan Dhany Sukma (Wali Kota Jakarta Pusat).
[]