Tangerang, Faktapers.id – Pria tega beredar di media sosial. Pasalnya pria bernama Gusti Praji 31 tahun, warga Pondok Bahar, Tangerang menganiaya seorang nenek berinisial I (65) tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Berdasarkan keterangan yang ditulis salah satu akun Instagram @info_ciledug, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Betet II, Pondok Bahar, Karang Tengah, Tangerang pada Jumat (17/2/2023).
Akan tetapi hingga saat ini belum dapat diketahui penyebab penganiayaan yang dilakukan Gusti Praji. Setelah kejadian tersebut pelaku melarikan diri dan saat ini berstatus DPO.
Berdasarkan informasi warga sekitar menceritakan, saat itu suami korban yang baru pulang melaksanakan salat Jumat menemukan korban di dapur rumah dalam kondisi terluka di bagian kepala
Suami korban juga menemukan sebuah balok yang diduga digunakan pelaku untuk memukul korban. Akibat kejadian tersebut korban kritis dan sedang menjalani perawatan dirumah sakit.
***