DaerahJawa

Miris! Pelajar SMP di Jatinom Diamankan Polisi Gegara Curi Motor

1232
×

Miris! Pelajar SMP di Jatinom Diamankan Polisi Gegara Curi Motor

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Jatinom mengamankan satu orang anak dibawah umur yang diduga pelaku tindak pidana pencuri sepeda motor di pinggiran tegalan wilayah Desa Tibayan.

“Satu pelaku berinisial A yang masih usia 13 tahun warga Desa Socokangsi, Jatinom diamankan dalam tidak pidana pencurian kendaraan motor,” kata Kapolres Klaten, melalui Kapolsek Jatinom, AKP Nahrowi, Senin (20/2/2023).

Nahrowi mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Jatinom atas laporan korban yang merupakan warga Desa Tibayan.

“Setelah dikembangkan dan dilakukan penyelidikan pelaku yang merupakan pelajar disalah satu sekolah SMP swasta di Jatinom tersebut tadi siang berhasil diamankan dirumah pelaku,” katanya.

Kemudian, kata Kapolsek, dalam aksinya pelaku seorang diri dan sepeda motor hasil curian tersebut sudah mengalami perubahan fisik yaitu beberapa onderdil sudah hilang dipreteli.

Hasil keterangan sementara, lanjut dia, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Jatinom baru sekali. Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Jatinom dan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang sudah diamankan hasil pengembangan satu unit Honda Grand AD 4933 KL. Kemudian untuk penanganan perkaranya akan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Klaten karena pelaku masih dibawah umur,” ujarnya.

Nahrowi tidak henti-henti menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar memperhatikan pergaulan anak, mengingat tindak kejahatan melibatkan anak-anak sangat dikhawatirkan.

“Orang tua kita himbau untuk memperhatikan pergaulan anak-anak dan bagi warga masyarakat yang meninggalkan sepeda motor di tegalan untuk selalu mencabut kunci kontak motor dan dilengkapi kunci ganda,” pesan dia.

(Madi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *