Klaten, faktapers.id – Jelang bulan suci ramadan petugas Satpol-PP Kabupaten Klaten menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran prostitusi dan pelacuran dengan menyasar hotel kelas melati diwilayah Kecamatan Prambanan.
Hasilnya, sejumlah 6 pasangan mesum yang sedang ngamar berhasil digelandang petugas. Mirisnya, di antara 6 pasangan tak resmi itu, salah satu perempuan ada yang sengaja membawa seorang anak balita dengan pasangan selingkuhnya untuk mengelabui petugas.
Selain itu, ada juga seorang pasangan mesum yang mengetahui ada razia sempat mencoba akan kabur melarikan diri naik sepeda motor, namun berhasil digagalkan oleh petugas.
“Setelah terjaring, mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sebelum mereka diizinkan pulang ke rumah,” kata Koordinator Penindakan Satpol PP Klaten, Sulamto, Senin (27/2/2023).
Sulamto menjelaskan jika hasil pemeriksaan diketahui ada perempuan yang merupakan pekerja seks komersial (PSK), maka mereka akan dibawa ke Panti Rehabilitasi Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
“Apabila dalam pemeriksaan mereka merupakan pasangan tidak sah, maka akan diberikan pembinaan dengan wajib lapor 20 kali. Selain pasangan tak resmi yang terjaring semua berasal dari luar kota dan berusia dewasa,” terang dia.
Sulamto mengatakan operasi ini digelar dalam rangka penegakan Perda No 27/2002 tentang Larangan Pelacuran. Razia bakal semakin digencarkan menjelang bulan suci ramadan.
“Operasi penindakan prostitusi ini menjadi bagian dari operasi bersama Satpol-PP Jateng dan Satpol-PP DIY. Ini dilakukan menindaklanjuti sesuai MoU terkait ketentraman dan ketertiban umum antara Satpol PP Jateng dan DIY di perbatasan,” bebernya.
(Madi)