DaerahBali

Lagi Lagi Pembalakan Liar, Warga Madenan Tejakula Intai Pelaku, Buruh dan Kayu Sonokeling Diamankan

760
×

Lagi Lagi Pembalakan Liar, Warga Madenan Tejakula Intai Pelaku, Buruh dan Kayu Sonokeling Diamankan

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Faktapers.id –Risih akan balak liar terjadi di RPH kawasan Tejakula, Desa Madenan Buleleng membuat warga masyarakat harus bekerja keras untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku balak di desa tersebut.

Pembalakan liar dihutan yang berlokasi di Desa Madenan Tejakula itu di intai sejak sebulan lamanya oleh LPHD(Lembaga Pengelolaan Hutan Desa) dan masyarakat setempat yang mendapati pohon sonokeling telah ditebang dan sudah dipotong-potong menjadi ukuran kecil yang siap angkut dan siap jual.,

“Kami intai sejak sebulan karena ada kayu glondongan sudah terpotong-potong. Pergerakan kayu tersebut terus kita pantau dan kita dari LPHD Madenan melaporkan ke KPH (Kesatuan Pengelola Hutan) Bali Utara untuk memohon bantuan tenaga, artinya tenaga kami minim untuk mampu bergerak dilapangan. Sebelumnya rencana kayu tersebut kita amankan di balai desa sebelum lanjut ke penangkapan bahkan sudah ada ijin dari KRPH Bali Utara, “ujar I Made Sudiatnya

Sehari sebelum penangkapan terlihat mulai ada pergerakan kayu glondongan tersebut sudah mulai dilakukan pemindahan oleh para pelaku pada 11 Februari, anggota LPHD pun berencana mengangkut kayu-kayu itu ke sekretariat LPHD. Saat masuk ke dalam hutan, ternyata kayu-kayu itu sudah tak ada di tempatnya. Dan minggu 12 Februari 2023 menurut Ketua LPHD Desa Madenan I Made Sudiatnya , “Sehari sebelumnya sudah ada pergerakan kayu yang awalnya berada ditengah hutan dan dibawa kepinggir hutan mendekati jalan raya, selanjutnya kami mulai siaga dan waspada bersama masyarakat dan kita kerahkan bantuan dari masyarakat. Malam itu juga karena kita yakin malam itu kayu akan berpindah dilakukan para pencuri. Truk mulai masuk pada pukul 1.30 waktu dini hari dan pukul 03.12 wita sudah kita serbu lokasi pemindahan kayu tersebut dan BB kita bawa ke Kantor Desa Madenan, “terangnya.

Lanjut Ketua LPHD, pelaku utama pembalakan liar ditengah hutan tidak bisa ditangkap alias melarikan diri diketahui merupakan warga Madenan sendiri yang pernah terbelit kasus yang sama selaku exsekutor dihutan Madenan,“ Yang pelaku utama pencuri kayu saat itu tidak ketangkap hanya buruhnya saja ada dilokasi karena dia lari, Sopir truk , 3 orang buruh dan sekarang para pelaku sudah diamankan oleh Polsek Tejakula setelah 3 hari kejadian. Dari Madenan 2 orang yang satu dari Desa Kutuh dan saat ini menunggu proses kepolisian,” ungkap I Made Sudiatnya

Dilihat dari keberanian pelaku yang sebelumnya sempat tertangkap dengan kasus yang sama, LPHD menyangkan ulah oknum tersebut kemali dilakukan. “ Satu pelaku ini sudah sempat tertangkap dan berurusan polisi. Harapan saya bersama masyarakat Madenan pelaku diberikan hukuman semaksimal mungkin sebagai efek jera sehingga hutan di kami aman . Karena nanti berdampak pada keburukan yang terjadi seperti keisis debit air akibat hutan gundul yang takutnya longsor terjadi karena klita tahu hutan itu berfungsi sekali untuk kehidupan kami semua dan ini harus dilestarikan,”jelas I Made Sudiatnya (1/3/2023)

Sementara KRPH Bali Utara, Wayan Suardana menggantikan plt Hesty Sagiri kepada awak media Fakta menjelaskan, atas penangkapan para pelaku yang dilakukan LPDH bersama warga “bahwa telah terjadi pembalakan liar/illegal loging di dalam kawasan hutan desa Madenan, yang melakukan penangkapan adalah Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) desa Madenan, waktu penangkapan bulan 12 Februari 2023 berdasarkan hasil patroli intelijen mereka di dalam kawasan hutan tersebut, pelaku yang diamankan sebanyak 3 orang, yang semuanya berasal dari Madenan, alat angkut sudah diamankan di kantor polsek saat ini masih proses lidik, mendengarkan keterangan ahli dari BPKH WIL VIII Denpasar, sebagai instansi yang menentukan bahwa locus kejadian memang benar didalam kawasan hutan,”kata Wayan Suardana

Wayan Suardana yang baru mengemban tugas di Bali Utara sangat mengapresiasi langkah masyarakat Madenan berani demi keamanan dan wilayah hutanya tidak terjadi longsor dikemudian hari “kita bersyukur masyarakat desa respek niki.Mereka sangat membantu pemerintah dalam mengamankan kawasan hutan. Jenis kayu yang ditebang sono keling.Harapan saya supaya pelaku ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana diatur didalam UU 18 TAHUN 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan,”terangnya

Sementara Polsek Tejakula melalui Kapolsek AKP Gede Sudiana dikonfirmasi masih melakukan proses mendengarkan keterangan ahli dari BPKH WIL VIII Denpasar , “Setelah pemeriksaan ahli dari BPKH, namun ada 3 orang sudah diminta keterangan hanya baru dikenakan wajib lapor .”singkat Kapolsekz.

(ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *