Jabodetabek

Maulana, Pejabat di Pemprov DKI Jakarta Mengaku Tiba-tiba Terkena Demosi dan Pangkatnya Diturunkan Tanpa Alasan

524
×

Maulana, Pejabat di Pemprov DKI Jakarta Mengaku Tiba-tiba Terkena Demosi dan Pangkatnya Diturunkan Tanpa Alasan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Ada apa tiba tiba beberapa pejabat didemosi. Sehingga berhembus  dugaan permainan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengemuka. Benarkah ?

Hal ini terkuak, tatkala seorang pejabat di Pemprov DKI Jakarta bernama Maulana mengaku tiba-tiba terkena demosi dan pangkatnya diturunkan tanpa alasan.

Menurut Maulana, dugaan permainan jabatan tersebut berawal ketika dirinya mengikuti pelantikan di Balai Kota bersama 607 pejabat lainnya, pada 10 Maret 2023 lalu.

“Tetapi, kenyataannya pas saya dilantik, saya malah didemosi jadi Kepala Seksi Kelurahan di Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta Timur, yang eselonnya 4B,” ucap Maulana kepada wartawan, dikutip Senin 20 Maret 2023.

Dikatakan Maulana, bahwa sebelumnya pegawai negeri sipil (PNS) eselon 4a dengan jabatan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pengelola (UP) Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Balai Kota DKI.

Bahkan, dia sudah menjadi Plt Kepala UP BPPBJ Balai Kota DKI sejak enam bulan terakhir.

Maulana juga mengaku mendapat surat rekomendasi dari Kepala BPPBJ DKI, Indra Patrianto yang akan merekomendasikan dirinya sebagai Kepala UP BPPBJ Balai Kota DKI definitif.

Maulana merasa ada hal yang janggal hingga Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) DKI mendadak menurunkan jabatannya menjadi Kepala Seksi Kelurahan di Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta Timur dan menjadi PNS eselon 4b.

Menurut Maulana, demosi yang dilakukan kepadanya cacat prosedural.

Sebab, dia sama sekali tak melakukan perbuatan apapun yang membuat dirinya harus terkena penurunan pangkat.

Jika memilik berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan lebih rendah termasuk dalam kategori sanksi berat untuk hukuman disiplin kepada PNS yang melanggar.

“Ini pimpinan saya (Kepala BPPBJ DKI) tidak tahu apa kesalahan saya. Pimpinan saya sudah menanyakan ke mana-mana soal apa kesalahan saya, tapi semuanya bungkam,” ucapnya.

Maulana mengaku sudah menanyakan ke sejumlah pihak alasan di balik penurunan pangkatnya.

Namun, hingga saat ini belum ada satupun yang bisa memberi jawaban termasuk dari pihak Baperjakat.

Maulana pun meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menaruh perhatian penuh atas hal ini, karena bisa disebut sebagai cacat prosedural akibat tidaknya adanya bukti pelanggaran apapun tapi dilakukan demosi.

“Saya ingin tuntut itu keadilan atas kesalahan prosedural ini. Tidak ada BAP buat saya, terus saya tau-tau di-downgrade, tanpa ada prosedur yang jelas. Jadi, ini ada kesewenang-wenangan,” katanya.

(*/Uaa)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *