Jakarta, Faktapers.id – Saat patroli Polisi mengamankan sebanyak 30 remaja hendak tawuran di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (23/3/2023) malam.
“Usai ditangkap mereka kami data kemudian diminta membuat pernyataan dan dikembalikan ke orang tuanya masing-masing,” ungkap Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat.
Tedjo menerangkan para remaja itu berhasil ditangkap ketika personel Polsek Pesanggrahan melakukan patroli.
Awalnya petugas merasa curiga karena menemukan banyak remaja berkumpul di tempat gelap di kawasan Bintaro hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
Para remaja itu diperiksa dan digeledah satu persatu termasuk isi boks sepeda motor mereka. Pihak kepolisian menemukan adanya sarung yang digulung diduga untuk tawuran.
“Sempat terjadi protes oleh orangtua remaja yang tidak terima anaknya diamankan petugas,” terangnya.
Kendati demikian, menurut Tedjo, setelah dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan berkumpul, para remaja tersebut langsung dikembalikan ke orangtua masing-masing.
“Saya mengajak warga peduli menjaga keamanan dan ketertiban serta apabila menemukan kejahatan untuk melapor ke kantor polisi terdekat atau telpon 110,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD DKI setempat Sutikno mengucapkan terima kasihnya kepada polisi yang dengan sigap mengantisipasi tawuran para remaja.
“Saya berterima kasih kepada kepolisian telah sigap sehingga tercipta keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan di wilayah kami,” kata Sutikno.
(*/Uaa)