Melawi, Faktapers.id – Karena jum’at Curhat yang merupakan program prioritas Kapolri yang dilaksanakan setiap hari jumat mulai dari mabes Polri, Polda, Polresta, Polres, Polsek hingga Subsektor.
Jumat Curhat Polres Melawi di balut dalam program unggulan Nuan Bekesah untuk( Menerima Pengaduan dan Keluh Kesah)Sehingga Jum’at kali ini polres melawi laksanakan di Lembaga Sosial Berbasis Masyarakat (RBM) kota juang yang merupakan lembaga yang bergerak di bidang rehabilitasi terhadap pecandu atau pengguna narkoba.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i.S.I.K.,S.H.,M.H.melalui Waka Polres Kompol Asmadi mengatakan bahwa memilih Jumat Curhat di RBM guna memberikan semangat,perhatian dan suport kepada penghuni lembaga rehabilitasi. Selain itu juga beberapa pesan khusus yang disampaikan,Jumat, 31/3/2023.ujarnya
Seperti diketahui Lembaga Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat merupakan lembaga yang sosial yang menampung masyarakat yang terindikasi penyalah gunaan narkoba.
Kompol Asmadi mengajak seluruh penghuni lembaga agar tetap semangat,dan memiliki niat ingin memperbaiki diri dan tidak lagi mengkonsumsi Narkoba karena jika melihat dari sisi usia penghuni tersebut masih terbilang muda bahkan dari 8 penghuni RBM kota juang sa’at ini ada yang baru berusia 15 tahun.
Sehingga Kompol Asmadi menyampaikan beberapa pesan khusus intinya setelah kembali ke rumah selesai direhab agar menjauh barang haram (narkoba) jangan mengkonsumsi nya kembali,karena orang tua dan keluarga sangat berharap kehadiran kalian setelah direhab menjadi pribadi yang lebih baik,lakukan segala aktiptas positif karena kalian masih punya masadepan yang baik jika kalian ingin berubah dan berubah.tuturnya
Marumi.S.Pd,Selaku Ketua Lembaga Rehabilitasi Berbasis Masyarakat Kota Juang mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas kesediaan Polres Melawi berkunjung ke RBM.dan menjadikan lembaga ini sebagai salah satu tempat kegiatan Jum’at curhat(nuan bakesah)Sudah barang tentu kehadirannya sangat mendukung semua program kami diyayasan ini sehingga apapun yang kita lakukan pada jum’at curhat ini bisa berdampak positif pada mereka yang direhab.
Tambahnya.” Saat ini penghuni RBM sebanyak 8 orang dan mayoritas adalah anak anak dibawah umur ada yang berasal dari pontianak dan dari Sintang dan Kabupaten Melawi,saya berharap ada MOU antara RBM dan Polres Melawi serta bisa terjalin dengan lebih baik agar cita cita bangsa ingin menyelamatkan generasi dari ketergantungan barang haram(narkoba) bisa terwujud.
Sehingga Kami mengajak untuk bersama sama menjaga generasi muda dengan edukasi dan imbauan agar tidak terpengaruh penyalah gunaan Narkoba,” tuntasnya.
(Sukiman)