JabodetabekHukum & Kriminal

DM Minta Parkir Liar Depan Masjid Istiqlal Diusut Tuntas: Diduga Ada Bandar Menerima Setoran Dari Para Jukir Liar

188
×

DM Minta Parkir Liar Depan Masjid Istiqlal Diusut Tuntas: Diduga Ada Bandar Menerima Setoran Dari Para Jukir Liar

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Dewan Masjid Indonesia (DMI) meminta dugaan parkir liar Rp 10 ribu per motor di depan Masjid Istiqlal diusut tuntas. DMI menduga ada bandar yang menerima setoran dari para jukir liar.

“Jadi, isu jukir mungkin saja jauh lebih kecil dari persoalan korupsi. Jika para jukir itu diinvestigasi mungkin saja bandarnya yang tinggal terima setoran. Bahkan yang berkostum resmi pun dalam praktik juga tidak mengindikasikan transparansi dan akuntabilitas dari suatu model good governance,” ungkap Sekjen DMI Imam Addaruqutni kepada wartawan, Senin (15/5/2023) malam.

Imam juga menyinggung soal parkir di Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Dia menyebut ada kesalahan tata kelola parkir.

“Misalnya, perparkiran di Jalan Sabang, Kebon Sirih, kawasan Tanah Abang, perempatan Senen, dan lain-lain. Ini semua adalah kekusutan tata kelola. Mungkin ada oknum-oknum yang mematok setoran dan tinggal menerima setoran,” tandasnya

Akan tetapi Imam meyakini permasalahan ini tidak ada kaitannya dengan pengelolaan Masjid Istiqlal. Dia mengatakan kemunculan parkir liar erat kaitannya dengan kondisi ekonomi.

“Saya rasa nggak ada kaitannya dengan Istiqlal atau masjid di situ. Di berbagai tempat ada saja yang berlangsung liar di negeri ini jika yang disebut liar itu tidak berdasar peraturan perundangan. Tapi memang tidaklah mudah hidup di negara di mana tingkat kepadatan penduduk cukup tinggi sementara negara juga tidak mampu mewujudkan lapangan kerja yang cukup menyerap tenaga kerja yang jumlahnya juga terus meningkat,” pungkasnya.

Viral di Medsos

Dalam video beredar seperti dilihat detikcom, Senin (15/5), terlihat juru parkir liar memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Sementara itu, terlihat lalu lalang kendaraan yang melintas di sana. Dinarasikan, para pengunjung diharuskan membayar biaya parkir sebesar Rp 10 ribu per motor.

Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie menyebutkan pihaknya sudah menerima informasi tersebut. Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki dugaan pemerasan atau getok harga yang dipasang jukir.

“Sudah. Untuk masalah dugaan pemerasan masih lidik, apakah benar terjadi atau tidak,” terang Dhanar saat dihubungi, Senin (15/5).

Menurut Dhanar pihaknya sudah menyelidiki para jukir yang tertangkap dalam video viral. Bersama-sama Satpol PP dan Dinas Perhubungan, para jukir tersebut bakal ditindak.

“Pasti (ditindak), termasuk dengan Pol PP terkait pedagang di atas trotoar. (pelaku) sedang dilidik,” tegasnya.

(*/uaa/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *